Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola dan pelayanan ekspor-impor. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Nasional dengan tema ‘Pencegahan Korupsi Dalam Tata Kelola & Pelayanan Ekspor Impor’ yang diadakan oleh Satgas Pencegahan Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Lobby Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/9/2023).
Dalam acara tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia perlu melakukan upaya perbaikan terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang baru-baru ini dirilis oleh Transparency International.
“Ada banyak aspek yang harus diperbaiki, namun ini menunjukkan semangat positif bahwa Indonesia merespons hasil IPK tersebut. Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Polri, akan bekerja sama untuk memperbaiki temuan yang ada,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mengakui bahwa peningkatan IPK Indonesia akan memiliki dampak positif pada penilaian internasional terkait kemudahan berbisnis dan investasi. Selain itu, peningkatan IPK akan membantu menjaga dan mengawal proses ekspor-impor Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan dari arus barang global.
“Maka dari itu, di satu sisi, kita perlu menjaga kondisi industri dalam negeri, dan di sisi lain, kita harus memperkuat pondasi negara, termasuk penerimaan pajak, pendapatan negara bukan pajak, dan sektor lainnya,” tambah Kapolri.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik upaya Polri dalam mengadakan seminar nasional ini. Menurutnya, seminar tersebut merupakan langkah penting untuk mendiskusikan secara rinci penyebab penurunan IPK Indonesia yang terkait dengan aktivitas ekspor-impor.
Menteri Keuangan berharap bahwa hasil dari seminar ini akan mengarah pada perbaikan tata kelola dan pelayanan ekspor-impor di Indonesia. Ia juga mengapresiasi inisiatif Polri dan Satgas Pencegahan Korupsi Polri dalam menyelenggarakan seminar ini.
“Kami di Kementerian Keuangan, termasuk Inspektorat Jenderal, pajak, bea cukai, dan Lembaga Kekayaan Negara dan Lelang ini, akan siap untuk bekerja sama dalam hal ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ted)