Pekanbaru (pilar.id) – Polda Riau telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional pada Jumat (26/4/2024). Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti berupa 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pol ekstasi dimusnahkan.
Barang-barang terlarang tersebut berhasil diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi yang berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah diperiksa oleh Tim Labfor Polda Riau untuk memastikan kandungannya.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif dan penegakan hukum secara maksimal guna menghentikan peredaran narkotika di Provinsi Riau.
“Kami telah melakukan inisiasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk di institusi pendidikan, untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan ini telah kami lakukan secara massif hingga saat ini, sejalan dengan upaya penegakan hukum,” ungkap Irjen M Iqbal.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi istilah “kampung narkoba”. “Kita akan membersihkan habis semua itu, namun penting untuk dicatat bahwa kita tidak hanya mengandalkan upaya hukum semata, tetapi juga pendekatan sosial,” tegasnya.
Dari barang bukti yang disita, 13,9 kilogram sabu berhasil diamankan dari tersangka AP dan FK, sementara 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. Selain itu, 312,3 gram sabu disita dari tersangka RS dan AM.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, menambahkan bahwa seluruh barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan selama bulan Ramadan lalu.
“Totalnya, kita berhasil mengamankan 107 kilogram sabu. Dari jumlah tersebut, 88,6 kilogram telah dimusnahkan hari ini, sementara sisanya telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai sebelumnya,” jelas Manang.
“Ada total 17 tersangka yang terlibat dalam 8 kasus yang berhasil kita ungkap selama bulan puasa kemarin dari jaringan internasional,” tambahnya.
Manang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan bandar atau pengedar narkoba untuk segera memberitahukan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kepada semua pengedar atau bandar di kampung narkoba, saya sarankan segera bertaubat. Jika tidak, pasti kami akan menangkap Anda,” pungkasnya. (usm/ted)