Jakarta (pilar.id) – Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, mudik menggunakan sepeda motor memang masih menjadi persoalan. Padahal, sebenarnya mudik menggunakan sepeda motor sangat bahaya.
“Karena memang angka kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan oleh roda dua,” kata Ery, di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Polri, kata Ery, sudah sering mengingatkan bahaya tersebut dengan melakukan penyuluhan secara masif kepada para pemudik. Di samping itu, upaya berbagai pihak dengan memberi fasilitas mudik gratis juga diharapkan dapat menekan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh.
“Memang justru kita larang sebenarnya. Karena ini sangat bahaya sekali,” kata Ery.
Meski demikian, untuk menjamin keselamatan dan menekan angka kecelakaan tersebut, Polri telah mengantisipasinya dengan melakukan pengawalan kepada pemudik sepeda motor. Menurutnya, pengawalan tersebut akan disiapkan di beberapa titik rawan kecelakaan.
“Kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kita mengatur pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat, kita akan siapkan untuk 91 atau pengawalan di kilometer berapa, di titik mana itu kita siapkan semua,” kata Ery.
Dengan pengawalan ini, diharapkan pemudik motor tertib dan dapat menjaga keselamatan mereka selama di jalan raya. “Kita selalu mengingatkan, menjaga keselamatan dan mengatur kecepatan untuk mencapai dari 1 titik ke titik yang akan dituju,” kata Ery.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan angkutan mudik melalui jalur darat masih mendominasi pada Lebaran 2023. Menurutnya, jalur darat menempati 75 persen, sisanya terbagi melalui jalur laut, dan udara.
Dari sisi moda transportasi yang digunakan pemudik, mobil pribadi masih sangat mendominasi pada tahun ini. Jumlah pengguna mobil pribadi diperkirakan mencapai 27,32 juta.
Sedangkan untuk pengguna sepeda motor, Budi menyampaikan masih cukup besar angkanya. Bahkan, pemudik yang menggunakan sepeda motor menempati urutan kedua setelah mobil pribadi, dengan perkiraaan mencapai 25,13 juta. (ach/din)