Jakarta (pilar.id) – Polri berhasil mengungkap pabrik narkoba rumahan atau clandestine lab milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatra Utara, yang berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi. Pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik menyita berbagai bahan pembuat ekstasi dari pabrik tersebut.
“Barang bukti yang ditemukan berupa berbagai prekusor kimia cair dan padat dengan total 227,46 kilogram. Bahan-bahan ini dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).
Menurut Mukti, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 314.190 jiwa, dengan asumsi satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang dalam satu hari.
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa pabrik ekstasi rumahan yang dikelola oleh pasangan suami-istri ini mampu memproduksi setidaknya 600 butir ekstasi per minggu dan telah beroperasi selama enam bulan. Ekstasi yang diproduksi kemudian diedarkan ke berbagai tempat hiburan malam di wilayah Sumatra Utara.
“Selama ini, hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di Sumut. Hal ini terbukti melalui banyak pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut,” tambahnya. (hdl)