Bandung (pilar.id) – Satuan Narkoba Polresta Bandung bersama Polsek Nagreg berhasil mengungkap dan membongkar sebuah pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dua pelaku, AY dan APS, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli untuk menangkap salah satu pelaku.
“Rumah tersebut digunakan oleh dua orang pria bernama AY dan APS untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kusworo saat konferensi pers di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Senin (27/5/2024).
Menurut Kusworo, pengungkapan ini berawal dari penyamaran petugas yang berhasil menangkap salah satu pelaku. Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian mendatangi rumah yang digunakan sebagai tempat produksi narkotika tersebut.
“Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sudah memproduksi barang haram ini selama empat hari,” tambahnya.
Para pelaku memasarkan tembakau sintetis ini di kawasan Nagreg melalui media sosial. Sebelumnya, AY dan APS bekerja sebagai kurir narkotika di salah satu akun media sosial. Mereka kemudian meminta akses bahan baku kepada pemilik akun untuk mencoba meracik sendiri dengan harapan menghasilkan narkotika yang lebih kuat.
“Setelah mendapatkan akses bahan baku, mereka telah melakukan uji coba selama empat hari dan menjualnya di empat lokasi. Alhamdulillah, di transaksi keempat, anggota kami dari Polsek Nagreg berhasil melakukan undercover buy,” jelas Kusworo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Nagreg dapat ditekan. Di sisi lain kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (ang/hdl)