Sidoarjo (pilar.id) – Sejak beberapa pekan lalu, berbagai bencana alam terjadi di Provinsi Jawa Timur. Terutama di kawasan pesisir dan pegunungan yang terdampak banjir dan tanah longsor. Deretan bencana tersebut, terjadi akibat cuaca ekstrem.
Namun, menurut prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur hingga sepekan ke depan.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Stasiun BMKG Juanda Sidoarjo, Taufiq Hermawan. Menurutnya, dari hasil analisis kondisi iklim, wilayah Jawa Timur saat ini memasuki pancaroba dan sebagian sudah musim hujan.
“Kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan,” kata Hermawan dalam keterangan pers di Sidoarjo, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan hasil analisis dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur terkini menunjukkan adanya pola konvergensi serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
“Aktifnya fenomena gelombang atmosfer Equatorial Rossby dan Kelvin, serta suhu muka laut di perairan Jawa Timur masih hangat dengan anomali antara +0.5 sampai dengan +2.5 derajat celsius, sehingga suplai uap air akan semakin banyak di atmosfer,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut memengaruhi pembentukan awan–awan Cumulonimbus yang semakin intens dan dapat mengakibatkan cuaca ekstrem, seperti hujan lebat, angin kencang, puting beliung, dan hujan es.
Beberapa wilayah yang patut diwaspadai memiliki potensi cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan bencana hidrometeorologi, seperti genangan, banjir, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, hujan es, maupun tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi untuk periode tanggal 24-30 Oktober 2022.
Ia mengatakan wilayah kabupaten kota yang perlu diperhatikan potensi bencana hidrometeorologi, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kabupaten dan Kota Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten dan Kota Malang, Batu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
“Masyarakat diimbau untuk melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan saluran irigasi atau sungai-sungai,” ujarnya. (fat)