Depok (pilar.id) – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus disusun dengan matang, mempertimbangkan kondisi perekonomian yang sedang dihadapi negara. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi sebagai respons terhadap pertanyaan awak media mengenai tingkat kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dianggap lebih rendah dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
“Situasi fiskal dan ekonomi kita berbeda-beda. Keputusan untuk menaikkan atau tidak selalu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ungkap Presiden dalam keterangannya setelah meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024.
Salah satu faktor pertimbangan yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi adalah dampak pandemi Covid-19 yang telah memengaruhi kondisi perekonomian negara, membuat kenaikan gaji menjadi tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan perhitungan dan analisis yang cermat sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan kenaikan gaji.
“Jika situasi fiskal terkendala oleh faktor eksternal, seperti yang terjadi akibat Covid, perang dagang, atau geopolitik yang tidak mendukung, maka kita harus mempertimbangkan secara matang. Semuanya didasarkan pada pertimbangan dan kalkulasi yang matang,” tambahnya.
Presiden berharap bahwa kebijakan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri tahun ini dapat memberikan dorongan terhadap daya beli dan perekonomian masyarakat. Beliau juga menyatakan bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.
“Peraturan tersebut akan segera diterbitkan. Saya berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berdampak positif pada perekonomian,” tegas Presiden. (usm/hdl)