Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Pak Menko Polhukam akan menjadi Plt-nya,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers sebelum keberangkatannya ke Jepang pada Jumat (19/5/2023).
Terkait hal ini, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Presiden.
Presiden meyakini bahwa Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti akan bertindak profesional dan transparan dalam hal-hal yang terkait dengan kasus ini,” ujar Kepala Negara.
Sebelumnya, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dari tahun 2020 hingga 2022. Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (hdl)