Jakarta (pilar.id) – Bulan Desember penuh dengan peristiwa sejarah. Salah satunya, tepat di hari ini 93 tahun silam Presiden RI ke-1 Soekarno dijebloskan ke penjara Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kala itu, Indonesia belum merdeka. Soekarno serta 3 rekan dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta, pada 29 Desember 1929.
Soekarno kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy selama lebih kurang 8 bulan. Untuk melakukan pembelaan dirinya, Soekarno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang diberi judul “Indonesia Menggugat”.
Pledoi itu dibacakan dalam sidang pengadilan yang digelar di Gedung Landraad. Kini, bangunan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan (dahulu Jalan Gereja) itu, diberi nama Gedung Indonesia Menggugat setelah sebelumnya sempat menjadi kantor Badan Metrologi.
Sedikit mengulas tentang PNI, partai politik (parpol) ini berdiri pada 4 Juli 1927 di Bandung. PNI lahir sebagai organisasi untuk mengekspresikan rasa nasionalisme Indonesia pada masa pra kemerdekaan
PNI diketuai oleh Tjipto Mangoenkoesoemo, Sartono, Iskak Tjokroadisurjo, dan Sunaryo. Selain itu, para pelajar yang tergabung dalam Algemeene Studie Club yang diketuai oleh Soekarno turut pula bergabung dengan partai ini.
Pada akhir Desember 1929, PNI memiliki sebanyak 10.000 anggota. Perkembangan yang pesat tersebut membuat Belanda merasa khawatir. Sehingga, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan pada tanggal 24 Desember 1929.
Penangkapan baru dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 terhadap tokoh-tokoh PNI di Yogyakarta seperti Soekarno, Gatot Mangkupraja, Soepriadinata, dan Maskun Sumadiredja. Akibat permasalahan ini, PNI pun dibubarkan pada 25 April 1931.
Namun, Soekarno yang baru saja dilantik menjadi Presiden dalam rapat bersama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengusulkan untuk membentuk negara partai sebagai media bagi rakyat dalam mendukung pemerintah. PPKI kemudian mendirikan partai negara yang dinamai Partai Nasional Indonesia (PNI), pada 22 Agustus 1945.
Berdasarkan catatan sejarah, PNI kemudian dilebur secara paksa menjadi Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1973 oleh Presiden Kedua RI Soeharto. Menariknya, dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PDI yang diselenggarakan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya 2-6 Desember 1993, trah Soekarno berhasil memimpin parpol ini dengan terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI mengalahkan Budi Hardjono.
Hingga, pada pemilu 1999 PDI di bawah Budi Hardjono dan PDI di bawah kepemimpinan Megawati atau PDI-Perjuangan (PDI-P) ikut dalam pemilihan umum dengan hasil akhir PDI Budi Hardjono kalah telak. Dan Megawati, yang tak lain putri dari sang proklamator masih menduduki kursi Ketua Umum PDI Perjuangan hingga saat ini.
Sementara itu, Lapas Banceuy dibangun oleh arsitek Belanda pada tahun 1877 di jalan Banceuy No 8 Kota Bandung. Saat bangunan ini memasuki usia lebih dari seratus tahun, Penjara Banceuy mulai tergerus perkembangan zaman.
Pada tahun 1983, bangunan Penjara Banceuy dirobohkan untuk dijadikan pertokoan, dan bernama Banceuy Permai. Sementara Penjara Banceuy sendiri dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Namun, saat ini hanya meninggalkan satu sel saja, yaitu bekas Soekarno dan salah satu bagian menara pengawas dari bangunan penjara yang dibiarkan tersisa hingga sekarang.
Bagian menara terlihat dari pinggir Jalan Banceuy yang mengarah ke Jalan Naripan dan Jalan Cikapundung. Tak jauh dari situ, sekitar 200 meter ke dalam area pertokoan Banceuy Permai, berdiri sel tahanan nomor 5. Di situlah, Soekarno menempati sel yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat, serta toilet nonpermanen.
Bila Anda berkunjung ke Bandung, jangan lupa untuk jalan-jalan ke Penjara Banceuy, sembari mengenang bangunan bersejarah yang sangat berharga ini.(ach/hdl)