Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet memprediksi, profesi petani akan hilang pada 2065. Hal itu disebabkan, penurunan kualitas dan kuantitas pertanian nasional serta alih fungsi lahan yang terus mengalami peningkatan.
“Maka tidak heran menurut data Bappenas jumlah petani Indonesia terus mengalami penurunan, bahkan diprediksi profesi ini akan lenyap pada tahun 2065,” kata Slamet, di Jakarta Rabu (28/9/2022).
Politikus PKS itu mengatakan, saat ini seluruh dunia tengah menghadapi ketidakpastikan global di berbagai bidang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan pangan.
Menurut Slamet, kenaikan harga pangan global merupakan imbas konflik politik yang mendorong pemerintah harus lebih jeli mengelola sistem pangan nasional. Sehingga, pemerintah harus mampu menciptakan sebuah sistem kedaulatan pangan secara utuh.
Namun, sejumlah persoalan mendasar di bidang pertanian masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah saat ini. Di sisi lain, peran kaum muda di sektor pertanian juga terbilang minim.
“Minimnya generasi milenial yang memilih untuk terjun ke bidang pertanian mengancam regenerasi petani di Indonesia,” katanya.
Pemerintah, lanjut Slamet, harus lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan petani bukan hanya mengejar peningkatan produksi saja. Petani, kata Slamet, harus naik kelas dengan mendorong generasi muda, sektor pendanaan, serta inovasi pertanian sebagai pilar transformasi pertanian nasional.
Menurut Slamet, dukungan anggaran sangat diperlukan untuk menggenjot sektor-sektor pertanian produktif. Melalui peningkatan anggaran tersebut, pengembangan komoditas-komoditas potensial dapat dilakukan untuk mendapatkan sumber pangan alternatif yang dapat mendukung kedaulatan pangan nasional.
“Termasuk juga mengevaluasi secara masif kegiatan food estate yang disinyalir sudah mengalami kegagalan,” kata Slamet.
Selain itu, imbuh Slamet, Fraksi PKS meminta pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi pertanian yang sebelumnya berbasis pada input menjadi subsidi harga. Pola subsidi seperti ini, menurut Slamet, lebih dapat dirasakan langsung oleh petani yang selama ini hampir tidak merasakan dampak dari subsidi pupuk.
“Kami meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi dampak dari UU Cipta Kerja, khususnya dalam sektor pertanian berupa kemudahan impor komoditas pertanian dengan dalih menjaga ketersediaan pangan dalam negeri, padahal praktik tersebut telah merugikan sistem pertanian nasional secara umum,” tegas Slamet. (ach/din)