Surabaya (pilar.id) – Venna Melinda tak akan mencabut laporannya soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Melalui kuasa hukumnya, Venna Melinda mengatakan bahwa dirinya akan komitmen untuk menempuh jalur hukum melawan Ferry Irawan.
“Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya,” ujar Kuasa Hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, Rabu (11/1/2022) dikutip dari beritajatim.com.Dengan menempuh jalur hukum, lanjut Reza, Venna Melinda menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia dan akan mendapatkan perlindungan.
Dia menjelaskan bahwa laporannya kepada polisi adalah jalan yang terbaik.
“Karena tidak mungkin main hakim sendiri. Meskipun keluargnya gemas,” ujar Reza.
Reza berharap, perkara Venna Melinda dan Ferry Irawan ini bisa selesai dengan tuntas dan adil oleh pihak berwajib.
“Karena kan ya ini juga buat pelajaran kita semua nanti. Warga negara ke mana lagi minta tolongnya kalau enggak kepada kepolisian. Tapi tadi semua diterima baik oleh kepolisian dan Alhamdulilah mereka bekerja secara sangat profesional,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya laporan KDRT dari Venna Melinda kepada Ferry Irawan.
“Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim,” ujar Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023). (ade)