Surabaya (pilar.id) – Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land mendapat penolakan keras dari para nelayan, menimbulkan keprihatinan tersendiri. Dr. Jokhanan Kristiyono, M.Med.Kom., pakar komunikasi dari Stikosa AWS, menyebut konflik ini sebagai contoh nyata gagalnya komunikasi.
Menurut Jokhanan, aksi protes nelayan timbul karena reklamasi mengancam mata pencaharian mereka dengan mengurangi area laut untuk menangkap ikan. “Nelayan merasa terancam penghasilannya dan khawatir proyek ini akan merusak ekosistem laut, mengganggu rantai makanan, serta mengurangi populasi ikan,” ungkapnya pada Minggu (4/8/2024).
Selain itu, kurangnya sosialisasi menjadi pemicu utama ketidakpuasan. “Nelayan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan minim informasi tentang dampak proyek terhadap kehidupan mereka,” tambah Jokhanan.
Proyek ini tidak hanya berdampak pada nelayan, tetapi juga meningkatkan risiko banjir, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial. Jokhanan menekankan pentingnya solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.
“Komunikasi yang efektif sangat penting. Harus ada strategi yang mengakomodasi kepentingan pemerintah, pengembang, dan nelayan, termasuk kajian lingkungan komprehensif dan kompensasi yang adil,” jelas penulis buku ‘Konvergensi Media: Transformasi Media Komunikasi di Era Digital’ ini.
Jokhanan menjelaskan bahwa kompensasi finansial langsung, bantuan untuk memulai usaha baru, pelatihan keterampilan, dan penyediaan fasilitas umum adalah beberapa bentuk kompensasi yang dapat diberikan kepada nelayan.
“Proses penentuan dan penyaluran kompensasi harus transparan dan melibatkan nelayan untuk menghindari kecurigaan,” tegasnya. Evaluasi berkala juga penting untuk memastikan kompensasi mencapai tujuannya dan diintegrasikan dengan program pembangunan lainnya.
Dengan komunikasi yang efektif dan kompensasi yang tepat, Jokhanan berharap nelayan merasa dihargai dan diperlakukan secara adil, sehingga mengurangi konflik dan meningkatkan kerja sama dalam proyek reklamasi ini. (hdl)