Jakarta (pilar.id) – Media sosial sedang dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan tiket konser BLACKPINK dan diklaim merugikan hingga ratusan juta.
Dugaan penipuan tiket konser girl band asal Korea Selatan tersebut diduga dilakukan oleh akun instagram @mbajastip_.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari para korban mengenai hal tersebut.
Namun pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.
“Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo.
Dalam media sosial Twitter dengan akun pengguna berinisial DH mengklaim bahwa korban penipuan jika dijumlah mencapai nilai Rp 172 juta.
Kepolisian mengimbau kepada para korban-korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan untuk tindak lanjut berikutnya.
“Maka dari itu kami mengimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya. (ade)