Jakarta (pilar.id) – Berikut ini lokasi SIM Keliling yang sudah kembali dibuka oleh Polda Metro Jaya mulai hari ini, Rabu (1/2/2023).
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa menggunakan layanan SIM Keliling dan tidak perlu ke kantor pelayanan.
Namun yang perlu diingat, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut ini lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun beberapa dokumen yang wajib dibawa ke gerai SIM Keliling adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan.
Setelah itu, pemohon harus mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.
Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (ade)