Jakarta (pilar.id) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda penerapan sistem rekayasa lalu lintas One Way dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali yang sebelumnya dijadwalkan akan diberlakukan pada Jumat (12/4/2024) siang pukul 14.00 WIB.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh rendahnya volume kendaraan yang bergerak dari arah timur, di bawah ambang batas traffic counting.
“Izin One Way dari (KM) 414 (Tol Kalikangkung) – (KM) 72 Tol Cipali yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, sementara ini kami tunda,” ucap Kakorlantas Polri di Lt II Gedung Utama Korlantas Polri, Cawang, Jakarta.
Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa pergerakan lalu lintas dari arah timur telah dipantau melalui traffic counting di KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 211B Tol Palikanci.
“Setelah kami evaluasi, kami memperhatikan beberapa traffic counting sebagai parameter penerapan rekayasa lalu lintas dari arah timur ke arah Surabaya, Solo, dan Yogyakarta. Di KM 415, jumlahnya masih 1.178 rata-rata dalam tiga jam. Ini masih di bawah parameter 2.800 per jam,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.
“Di Tol Palikanci, di kilometer 211B, jumlah kendaraan yang masuk dari Pejagan atau feeder-feeder setelah Kalikangkung juga masih di bawah parameter, dengan rata-rata 881 kendaraan dari parameter 2.800. Secara keseluruhan, masih di bawah parameter hingga pukul 10.00 pagi. Meskipun ada kenaikan, namun belum signifikan,” tambahnya.
Kakorlantas Polri juga mengingatkan para pemudik untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap prima. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat dan tidak memaksakan diri untuk terus berkendara.
“Kita harus belajar dari kejadian kemarin yang semuanya disebabkan oleh kelelahan. Ini sangat berbahaya jika kita memaksakan diri untuk terus berkendara. Saya ingatkan kepada masyarakat, pastikan menggunakan angkutan umum yang resmi untuk keselamatan kita semua,” tutupnya. (ang/ted)










