Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Respon Penahanan Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI, Front Anti Militerisme Desak Pemberian Hak Bantuan Hukum

Respon Penahanan Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI, Front Anti Militerisme Desak Pemberian Hak Bantuan Hukum

Hukum Hendro D. Laksono25 Maret 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Perwakilan Front Anti Militerisme Surabaya di depan Mapolrestabes Kota Surabaya menunggu kejelasan untuk mendampingi proses hukum kepada demonstran yang tertangkap pada Aksi Demonstrasi di depan Grahadi 24 Maret 2025.
Perwakilan Front Anti Militerisme Surabaya di depan Mapolrestabes Kota Surabaya menunggu kejelasan untuk mendampingi proses hukum kepada demonstran yang tertangkap pada Aksi Demonstrasi di depan Grahadi 24 Maret 2025.

Surabaya (pilar.id) – Aksi penolakan revisi UU TNI yang digelar pada Senin (24/3/2025) di Surabaya berujung pada penahanan puluhan massa aksi oleh kepolisian.

Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, sebanyak 18 orang ditahan di Polrestabes Surabaya, sementara 25 orang lainnya tertahan di Grahadi.

Tim LBH Surabaya telah berada di Polrestabes untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan keberadaan massa aksi yang ditahan.

Namun, hingga pukul 22.30 WIB, kepolisian belum memberikan izin pendampingan dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung dan memerlukan surat kuasa.

Hak Pendampingan Hukum Harus Diberikan

Front Anti Militerisme menegaskan bahwa hak atas bantuan hukum adalah hak dasar yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 114 KUHAP. Aturan tersebut mewajibkan penyidik untuk memberitahukan hak pendampingan hukum kepada setiap tersangka atau terdakwa.

Selain itu, kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, tindakan penahanan tanpa akses pendampingan hukum dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Polisi Diminta Patuh pada Prosedur Hukum

Front Anti Militerisme juga menekankan bahwa aparat kepolisian, khususnya satuan Dalmas, memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia serta menjaga keamanan selama aksi berlangsung.

Tindakan kekerasan terhadap massa aksi tidak dibenarkan dan hanya akan memperburuk situasi. Kepolisian diharapkan patuh pada prosedur hukum serta menghindari tindakan represif yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Jurnalis Beritajatim.com Dipukul Polisi Saat Liput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

“Kami mengecam keras tindakan penahanan tanpa akses pendampingan hukum. Kami mendesak kepolisian segera memberikan hak bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan dan membebaskan mereka yang ditahan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas perwakilan Front Anti Militerisme.

Mereka juga mengingatkan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tetap menghormati hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Front Anti Militerisme UU TNI

Berita Lainnya

(foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

AJI Surabaya Kecam Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis saat Liputan Demo Tolak Revisi UU TNI

25 Maret 2025
Suasana aksi Tolak UU TNI di Surabaya (foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

Jurnalis Beritajatim.com Dipukul Polisi Saat Liput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

25 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.