Surabaya (pilar.id) – Rama Indra Surya (24), jurnalis Beritajatim.com, menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat meliput aksi penolakan UU TNI di Jalan Pemuda, Surabaya, Senin (24/03/2025) malam.
Ia dipukul menggunakan tongkat dan tangan kosong, menyebabkan luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir bagian atas kanan.
Kejadian bermula saat Rama meliput bentrokan antara massa aksi dan polisi yang terjadi di depan Delta Plaza.
Saat itu, ia berada di belakang barisan Dalmas dan Brimob, yang berhadapan langsung dengan demonstran. Rama kemudian melihat seorang peserta aksi dipukuli oleh sejumlah polisi dan segera merekam kejadian tersebut.
“Belum selesai merekam, handphone saya direbut paksa. Saya dikerumuni oleh polisi berseragam maupun tidak berseragam,” ujar Rama.
Jurnalis Dipukul dan Dipaksa Hapus Video
Setelah handphone-nya dirampas, Rama dipukuli dan diseret ke tengah jalan. Meskipun telah menunjukkan kartu pers sebagai bukti bahwa ia sedang menjalankan tugas jurnalistik, ia tetap mengalami intimidasi dan kekerasan fisik.
“Saya sudah mengenakan ID card di leher dan menyampaikan bahwa saya reporter Beritajatim.com. Namun, polisi tetap berteriak menyuruh saya menghapus video pemukulan, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya,” tutur Rama.
Beruntung, dua jurnalis dari media lain datang membantu Rama. Polisi gagal menghapus video dari handphone-nya karena dalam kondisi terkunci.
Jurnalis Suara Surabaya Juga Dapat Intervensi
Tidak hanya Rama, Wildan Pratama, reporter Suara Surabaya, juga mengalami intervensi polisi. Ia yang saat itu sedang mengambil foto massa aksi yang diamankan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus dokumen tersebut.
“Polisi itu mengatakan bahwa massa aksi yang diamankan masih diperiksa, lalu meminta saya menghapus foto sampai ke folder sampah. Akibatnya, dokumentasi saya hilang,” ungkap Wildan.
Menanggapi insiden ini, sejumlah awak media mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti. Namun, Rina membantah adanya kekerasan dan intervensi terhadap jurnalis dalam aksi unjuk rasa tersebut. (ang/hdl)