Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah 2025, Desakan DPR dan Pemerintah untuk Tindakan Nyata

RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah 2025, Desakan DPR dan Pemerintah untuk Tindakan Nyata

Peristiwa Hendro D. Laksono18 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat pada 2025.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi Masyarakat Adat yang selama ini termarjinalkan.

Saat ini, RUU Masyarakat Adat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dan Prolegnas lima tahunan usulan DPR RI.

Namun, Koalisi mendorong penggantian istilah Masyarakat Hukum Adat dalam RUU ini menjadi Masyarakat Adat, untuk lebih mengakomodasi nomenklatur yang digunakan dalam konstitusi. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan hingga pengesahan undang-undang tersebut.

Veni Siregar, Senior Kampanye Kaoem Telapak, menyatakan bahwa pengesahan RUU ini adalah momentum bagi Pemerintah dan DPR RI, khususnya Badan Legislasi dan delapan fraksi partai politik, untuk menunjukkan keberpihakan terhadap Masyarakat Adat.

“Perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak Masyarakat Adat merupakan tanggung jawab negara. DPR RI harus memastikan dialog konstruktif dengan Masyarakat Adat agar undang-undang yang dihasilkan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada,” tegasnya.

Konflik Agraria dan Perampasan Wilayah Adat

Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman, mengungkapkan bahwa selama 10 tahun terakhir, terjadi 687 konflik agraria di wilayah adat yang melibatkan area seluas 11,07 juta hektar.

Konflik ini telah mengakibatkan 925 Masyarakat Adat menjadi korban kriminalisasi, dengan 60 orang mengalami kekerasan oleh aparat dan satu orang meninggal dunia.

“Proyek-proyek besar sering kali merampas tanah ulayat tanpa konsultasi yang memadai, melanggar prinsip Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan),” jelas Arman.

RUU Masyarakat Adat dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan investasi yang berkeadilan sekaligus meneguhkan keberagaman dan ke-Indonesiaan.

Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, yang terdiri dari 35 organisasi masyarakat sipil, menyatakan bahwa undang-undang ini merupakan solusi atas ketidakadilan yang dialami Masyarakat Adat. RUU ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap wilayah adat, termasuk pengelolaan hutan adat sebagai sumber kehidupan.

Ermelina Singereta, Manajer Advokasi Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), menyoroti peran penting perempuan dalam mempertahankan wilayah adat di tengah tekanan.

“Banyak Perempuan Adat menjadi korban kriminalisasi hanya karena mempertahankan hak mereka. Perlindungan hukum terhadap kelompok rentan ini menjadi urgensi yang tidak bisa diabaikan,” katanya.

Pemuda Adat: Generasi Penjaga Warisan Luhur

Hero Aprila, Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), menekankan pentingnya peran pemuda sebagai garda terdepan dalam melindungi wilayah adat.

“Tanpa Undang-Undang Masyarakat Adat, rantai ketidakadilan terhadap kami akan terus berlanjut. UU ini adalah solusi nyata untuk menghadapi tantangan kami,” tegasnya. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

RUU Masyarakat Adat
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.