Jakarta (pilar.id) – Dua orang manusia silver, dua pengemis dan 4 orang pengamen ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Kamis (7/4/2022). Mereka ditangkap ketika melakukan kegiatannya di kawasan Taman Sari.
Kegiatan yang dilakukan Satpol PP ini, merupakan bagian dari operasi penertiban penyakit masyarakat dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadhan.
Para PMKS yang berhasil dijaring dan ditangkap tersebut, nantinya akan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk menerima pembinaan dan pelatihan. Sehingga, mereka nantinya akan memiliki keterampilan untuk bisa mencari pekerjaan.
“Kita jaring manusia silver, pengemis dan pengamen malam ini,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Edison Butarbutar.
Edison mengatakan petugas menjaring para PMKS itu pada empat lokasi, yakni Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan kawasan Kota Tua.
Edison mengaku tidak ada perlawanan yang dilakukan para PMKS saat diamankan petugas. Hal tersebut dikarenakan petugas Satpol PP melakukan pendekatan yang humanis.
Edison melanjutkan para PMKS yang terjaring akan mengikuti tes kesehatan guna memastikan terpapar COVID-19 atau tidak.
Jika terpapar, PMKS diarahkan untuk isolasi, sedangkan jika mereka tidak terpapar akan disalurkan ke Dinas Sosial untuk mengikuti pembinaan.
Edison memastikan kegiatan penjaringan PMKS tersebut akan dilakukan secara rutin selama Ramadhan.
“Kita pastikan operasi itu akan terus berlangsung selama bulan Ramadhan demi menciptakan ketentraman warga,” ujar dia. (fat/antara)