Jakarta (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat pada Sabtu (11/3/2023) hari ini, berjaga di sepanjang jalan Taman Aries, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.
Aksi yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat ini dilakukan untuk mencegah adanya pedagang kaki lima (PKL) mangkal di Jalan Taman Aries. Terutama, di depan Ruko Perumahan Taman Aries.
Pasalnya, lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan dilarang berjualan.
Sejak melakukan penjagaan pada Sabtu (11/3/2023) pagi, Satpol PP Jakarta Barat mengaku telah menghalau lima PKL yang datang menggunakan motor dan mobil dan hendak mangkal di Jalan Taman Aries.
Langkah cepat ini, dilakukan oleh Satpol PP untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
“Kami mengerahkan 16 personel Satpol PP di lokasi untuk menghalau PKL yang biasa berjualan di bahu jalan,” terang Kepala Pengendali Satpol PP Jakarta Barat, Hendra, di Jakarta Barat, Sabtu (11/3/2023).
Langkah Satpol PP ini, juga mendapatkan apresiasi positif dari petugas PPSU Kelurahan Meruya Utara, Wahyudi, 41 tahun. Menurutnya, aksi yang dilakukan Satpol PP menjadikan kawasan Taman Aries lebih nyaman.
“Jadi lebih nyaman dan tertib. Makanya, kami mendukung kawasan Taman Aries steril dari PKL,” ungkapnya. (fat)