Jakarta (pilar.id) – Kawaasan Kota Tua telah selesai direvitalisasi dengan konsep pedestrian. Dimana, jalanan dan lingkungan sekitar Kota Tua didesain agar memberikan kemudahan dan kenyaman bagi pejalan kaki.
Untuk menarik lebih banyak pengunjung ke kawasan cagar budaya tersebut, UPT Kota Tua kerap kali menggelar bazaar di kawasan tersebut. Belakangan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, melakukan koordinasi bersama UPT Kota Tua agar memberikan ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa ikut berjualan di bazar Kota Tua yang ada di Kecamatan Tamansari.
“Kesepakatan dengan kepala UPT Kota Tua kemarin sudah dibentuk, setiap pihak yang menggelar kegiatan bazar di Kota Tua kami 30 persen harus diisi PKL di Kota Tua,” kata Camat Taman Sari, Agus Sulaiman saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut, Agus menerangkan dengan pemberian kuota bagi para PKL, nantinya dapat memberikan pemasukan tambahan bagi para PKL di setiap kegiatn bazar.
Agus pun mencontohkan kegiatan Bazar Pasar Kota Tua yang sebelumnya digelar di kawasan objek wisata pada beberapa hari lalu.
Kegiatan yang digelar pihak konsorsium pengelola Kota Tua itu mengundang puluhan PKL yang biasa berdagang di Jalan Kunir. Saat bazar berlangsung pun, para PKL disediakan tempat di sepanjang Jalan Lada dan Ketumbar yang memang menjadi jalan utama para wisatawan di Kota Tua.
“Berkat bazar yang digelar selama tiga hari itu, banyak PKL yang mengaku mendapatkan untung. Dari mulai pedagang kuliner sampai kerajinan tangan,” ucap Agus.
Nantinya, lanjut Agus, pihak Satuan Pelaksana bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengatur siapa saja PKL yang berhak menempati jatah 30 persen tersebut.
“Nanti pihak UMKM yang mengkoordinasikan karena kan ada 300 PKL di Kota Tua. Mereka akan secara bergantian berdagang di bazar,” ujar Agus.
Dia memastikan regulasi ini akan terus diberlakukan demi memastikan seluruh PKL Kota Tua mendapatkan penghasilan yang cukup. (fat)