Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam sebuah koper di Bekasi. Pelaku, berinisial AARN (29), diduga melakukan tindakan tersebut karena sakit hati atas permintaan korban untuk dinikahi, serta motif ekonomi.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Pelaku AARN diduga membunuh korban di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, setelah korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. “Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menetapkan adik pelaku, AT, sebagai tersangka karena diduga membantu dalam membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Bekasi.
Pelaku dan korban diketahui saling mengenal karena pernah bekerja di perusahaan yang sama. Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat berkencan di sebuah hotel di Bandung. Usai membunuh, pelaku menggasak uang senilai Rp 43 juta yang dimiliki korban, yang hendak disetorkan ke bank oleh korban.
“Kami telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk Visum Et Repertum dari RS Polri, rekaman CCTV di hotel, kantor korban, dan rumah warga sekitar Cicendo, serta rekaman CCTV di Tol Pasteur,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).
Barang bukti lain yang disita termasuk koper dengan gagang masih tertutup plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta yang disita dari tersangka AARN, serta berbagai dokumen dan barang milik korban dan pelaku.
Korban, yang merupakan seorang wanita berinisial RM (50), ditemukan tewas di Cikarang, Bekasi, pada Kamis (25/4/2024). Pelaku AARN berhasil ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa korban tewas setelah dianiaya dan dibekap oleh pelaku.
“Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” kata Twedi. (ang/hdl)