Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif dari Presiden Terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya apakah dirinya diminta atau ikut memberikan saran terkait susunan kabinet yang akan datang.
“Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif presiden. Kalau usul-usul boleh, tapi itu hak penuh Presiden Terpilih,” ujar Presiden Joko Widodo usai meninjau pameran kendaraan listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Jokowi menegaskan bahwa saran bisa diberikan jika diminta oleh Presiden Terpilih. “Kalau minta saran nggak apa-apa (memberi saran), kalau minta saran. Tapi kalo nggak dimintai saran, ikut-ikutan nimbrung, nah itu yang nggak boleh,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo diminta atau ikut memberikan masukan terkait susunan kabinet pemerintahan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, merespons narasi tersebut dengan mengklarifikasi bahwa pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Terpilih setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.
Menurut Ari, hingga saat ini, Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan hingga akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. (hen/hdl)