Pontianak (pilar.id) – Satu Pekerja Migran Indonesja (PMI) dinyatakan Positif Omicron oleh Satgas Covid -19.
PMI tersebut datang melalui PLBN Entikong pada 23 Desember 2021 lalu.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kalbar Harisson menegaskan saat PMI tersebut masuk ke Kalbar melalui border Entikong, langsung menjalani tes PCR dan langsung dikirim ke Pontianak untuk menjalankan proses karantina.
“Salah satu PMI datang ke PLBN Entikong kemudian melakukan swab PCR di laboratorium KKP Entikong. Rombongan PMI tersebut langsung dikirim ke Pontianak untuk jalani proses karantina. Hasil swab PMI diketahui hasilnya positif kemudian ia langsung diisolasi di Upelkes selama 10 hari sesuai Protap,” jelas Harisson.
Menurutnya usai menjalani karantina, PMI tersebut langsung menjalani tes swab kembali pada 30 desember lalu.
“Pasien dilakukan Swab kembali hasilnya Negatif Tanggal 3 Januari 2022 dan pasien telah dipulangkan ke daerah asalnya di Sulsel,” tuturnya.
Adanya kasus pertama omicorn di Kalbar ini dikhawatirkan jika penanganan tidak sesuai SOP dan Prokes yang ketat, maka Satgas Covid perbatasan dan petugas karantina atau isolasi akan tertular omicron yang pada akhirnya akan menyebar di Kalbar.
“Satgas Covid Provinsi akan melaksanakan tracing dan testing terhadap seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada PMI baik di PLBN maupun di tempat karantina dan isolasi terpadu,” pungkasnya.(din)