Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Sepekan Tangkap 4 Tersangka, Polres Sukabumi Persempit Ruang Gerak Jaringan Pengedar Narkoba

Sepekan Tangkap 4 Tersangka, Polres Sukabumi Persempit Ruang Gerak Jaringan Pengedar Narkoba

Peristiwa Moh. Usman16 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta obat keras ilegal yang berhasil disita dari empat tersangka jaringan pengedar narkoba (foto: Antara)

Sukabumi (pilar.id) – Satuan Narkoba Polres Sukabumi terus bergerak untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami apresiasi personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi yang hanya dalam kurun waktu sepekan ini berhasil mengungkap berbagai jaringan pengedar narkoba dan obat keras ilegal. Pengungkapan ini sebagai salah satu upaya kami mempersempit ruang gerak para pengedar maupun penyelundup barang haram ini,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Rabu (16/2/2022).

Ia menjelaskan, dalam sepekan pihaknya berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba yakni tiga tersangka pengedar sabu-sabu dan satu tersangka pengedar obat keras ilegal, mereka berasal dari jaringan yang berbeda.

Adapun inisial para tersangka ini yakni AO dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu, kemudian DR barang bukti 2,66 gram sabu-sabu dan satu tersangka lainnya YY dengan barang bukti 9,8 gram sabu-sabu, sehingga total sabu-sabu yang disita dari tangan ketiga tersangka sebanyak 13,96 gram.

Sementara, untuk tersangka penyalahgunaan obat keras ilegal tersangka diketahui bernama Alam dengan barang bukti yang disita dari pelaku 220 butir yang jika dirupiahkan senilai Rp15 juta.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan keempatnya merupakan warga Kabupaten Sukabumi dan sudah lama menjadi target operasi pihaknya yang di mana dua tersangka yakni Alam, AO dan DR ditangkap di wilayah Kecamatan Cikembar kemudia YY ditangkap di wilayah Kecamatan Ciracap.

Baca Juga  Hadiah dan Badut Datang, Anak Peserta Vaksinasi Covid-19 pun Senang

“Keempatnya berasal dari jaringan berbeda, hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa aktor utama yang menyuplai narkoba tersebut kepada mereka,” tambahnya.

Selain barang bukti sabu-sabu, dari tangan para tersangka juga disita timbangan digital, handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan uang senilai Rp700 ribu dari hasil penjualan obat keras ilegal.

Untuk pengedar sabu-sabu dijerat dengan pasal 144 dan atau 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka penyalahgunaan obat keras dikenakan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Keempatnya pun terancam meringkut di balik jeruji besi penjara maksimal 15 tahun.

“Semua kalangan menjadi target peredaran barang haram itu, sehingga siapapun bisa menjadi korbannya. Maka dari itu, peran warga untuk mempersempit ruang gerak sangat diperlukan seperti membantu dalam memberikan informasi jika mengetahui atau mencurigai di daerahnya ada transaksi maupun penyalahgunaan narkoba,” kata Kusmawan. (usm/hdl/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Narkoba di Sukabumi Polres Sukabumi

Berita Lainnya

CCTV

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polres Sukabumi Sebar 39 CCTV

2 April 2023

Tujuh Remaja Tersangka Pembunuhan Pelajar SMK Ditangkap Polres Sukabumi

12 Oktober 2022

Polisi Tangkap Kades di Sukabumi Saat Isap Sabu-Sabu di Ruang Kerja

30 Agustus 2022

Belasan Korban Kecelakaan Sukabumi Masih dalam Perawatan RSUD Palabuhanratu

25 Juli 2022

Dianiaya Belasan OTK Saat Liputan di RSUD Palabuhanratu, Wartawan Jurnal Sukabumi Minta Kasus Diusut Tuntas

14 Juni 2022

Lakukan Pungli pada Wisatawan, Oknum Karang Taruna Diciduk Aparat

6 Mei 2022

121 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Diungkap PPA Satreskrim Polres Sukabumi

3 April 2022

Ungkap Perdagangan Perempuan ke Papua, Polres Sukabumi Temukan Korban di bawah Umur

17 Februari 2022

Selewengkan Dana Rp685 Juta, Mantan Kades Di Sukabumi Ditahan

28 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.