Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»SETARA Institute Kecam Perusakan Wale Paliusan Milik Penghayat Laroma

SETARA Institute Kecam Perusakan Wale Paliusan Milik Penghayat Laroma

Hukum Hendro D. Laksono24 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi aksi kekerasan dan anarkisme (foto: Gabe Garza, pexels)
Ilustrasi aksi kekerasan dan anarkisme (foto: Gabe Garza, pexels)

Motoling Barat (pilar.id) – Wale Paliusan, rumah tinggal sekaligus tempat berkumpul penghayat kepercayaan Lalang Rondor Malesung (Laroma) di Desa Tondei Dua, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dirusak.

Perusakan yang terjadi pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 11.00 WITA ini diduga karena provokasi segelintir oknum rohaniwan. Ketika perusakan terjadi, dua orang lainnya mengintimidasi salah satu keluarga di Wale Paliusan dengan stigma sesat dan menyembah berhala.

Dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2022), SETARA Institute menyebutkan jika perusakan ini menyebabkan sebagian besar dinding runtuh dan puingnya berhamburan ke meja makan saat keluarga sedang sarapan.

Disebutkan pula, perusakan kedua kembali terjadi keesokan harinya, Rabu (22/6/2022) saat subuh. Pelaku bahkan merobohkan pohon kelapa yang menyebabkan Wale Paliusan rata dengan tanah.

Pelaku menjustifikasi rangkaian perusakan tersebut dengan stigma bahwa penghayat sesat dan menyembah setan. Berita palsu bahwa penghayat tidak memiliki dasar hukum resmi dan berbagai stigma yang menyudutkan penghayat sudah cukup lama beredar di daerah tersebut, hingga bereskalasi menjadi perusakan Wale Paliusan.

Rentetan perusakan ini meninggalkan trauma bagi keluarga. Berdasarkan penelusuran SETARA Institute, tiga korban saat ini masih dalam proses pemulihan dan kondisinya sangat lemah. Seorang korban bahkan sampai dua kali jatuh pingsan karena stress. Seorang anak yang melihat langsung puing-puing jatuh saat ia sedang makan juga terdampak syok.

Menanggapi peristiwa ini, SETARA Institute kemudian menyampaikan beberapa pernyataan. Pertama, mereka mengecam perusakan Wale Paliusan. Perusakan Wale Paliusan tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun. Perusakan ini nyata-nyata melanggar kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana telah dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Perlu diketahui bahwa Wale Paliusan digunakan satu kali dalam sebulan untuk menjalankan ritus/upacara sesuai kepercayaan Laroma. Maka, perusakan ini juga melanggar Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang dengan jelas menjamin kebebasan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing.

Baca Juga  SETARA Institute Sorot Konsistensi MK terkait Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Adapun selama melaksanakan ritus atau upacara, penghayat Laroma tidak pernah menimbulkan kebisingan dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum. Oleh karena itu, hak penghayat Laroma untuk berkumpul dan beribadah harus dijamin oleh negara.

Kedua, SETARA Institute menyampaikan bahwa keberadaan penghayat adalah sah dan dijamin oleh Konstitusi maupun hukum perundangan. Dalam hal ini, khususnya, penghayat Laroma resmi tercatat dalam Tanda Inventarisasi Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Nomor 1145/F2/KB.02.03/2021, serta resmi diakui keberadaanya oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Surat Keterangan Nomor 009/27/Kesbangpolda/XII/2021. Maka, berita palsu yang disebar mengenai penghayat Laroma tidak memiliki dasar hukum resmi adalah tidak benar.

Ketiga, SETARA Institute juga mengecam provokasi oknum rohaniwan yang memantik dan bahkan terlibat dalam perusakan Wale Paliusan. Rohaniwan seharusnya berperan dalam merawat perdamaian, bukan justru memecahbelah dengan terlibat menyebarkan provokasi, berita palsu, dan stigma.

Keterlibatan oknum rohaniwan menandakan betapa seriusnya permasalahan ini. Hal ini karena rohaniwan merupakan tokoh yang dihormati, dan dalam diri rohaniwan melekat wewenang moral, yang berpotensi membuat orang-orang (khususnya para pengikut/umat rohaniwan) memandang keputusan oknum rohaniwan tersebut adalah tepat dan menggerakkan mereka untuk juga berperilaku intoleran.

Empat, SETARA Institute menegaskan bahwa insiden perusakan ini menandakan permasalahan masih kentalnya stigma yang melekat pada penghayat kepercayaan.

Stigma sesat, menyembah batu, gereja setan, masih terus disebarkan dan menimbulkan kebencian dan diskriminasi terhadap penghayat. Bahkan, stigma ini juga disebarkan bersama dengan berbagai berita palsu terhadap penghayat guna memicu intoleransi maupun diskriminasi terhadap penghayat.

Kelima, untuk mengatasi permasalahan oknum rohaniwan dan berita palsu maupun stigma, SETARA Institute mendorong pemerintah dan masyarakat sipil di tingkat lokal, baik provinsi, kabupaten, maupun desa, untuk mengintensifikasi ruang perjumpaan dan dialog antariman yang saat ini masih minim di Desa Tondei Dua. Dalam berbagai peristiwa, dialog antariman terbukti efektif untuk membuat masyarakat saling memahami satu sama lain dan mengikis stigma, bahkan juga efektif membuat pelaku intoleransi untuk berubah menjadi aktivis yang memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas.

Baca Juga  Setara Institute: Kapolri Tampilkan Soliditas dan Fokus Penanganan Kasus Ferdy Sambo

Meskipun dialog antariman membutuhkan waktu yang cukup panjang agar dampaknya terasa, intensifikasi dialog antariman perlu dipupuk terus-menerus sebagai modal resiliensi sosial di Desa Tondei Dua dan di daerah-daerah lainnya di Indonesia, sehingga konflik-konflik bernuansa identitas dapat dicegah dan tercipta masyarakat yang solid bersama-sama merawat kebhinekaan.

Keenam, SETARA Institute mendorong pemerintah lokal, termasuk polisi, untuk mengambil langkah tegas dalam penegakkan hukum terhadap para pelaku.

Penegakan hukum diperlukan untuk memberi efek jera, sehingga pelaku tidak mengulangi tindakan intolerannya, serta mencegah orang-orang di daerah lain untuk bertindak serupa terhadap kelompok minoritas.

Ketujuh, SETARA Institute mengingatkan Pemerintah Desa Tondei Dua agar mengambil peran mengayomi berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 yang telah menjamin kebebasan beribadah dan berkumpul. Bahwa mayoritas maupun minoritas memiliki hak yang sama dan setara yang telah dijamin dalam Konstitusi UUD 1945. Bahwa penyelesaian konflik ini harus berkeadilan dan tidak berdasarkan mayoritarianisme.

Kedelapan, SETARA Institute juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, baik nasional maupun lokal, termasuk para rohaniwan, untuk lebih aktif bersuara dan menunjukkan solidaritas dalam insiden ini. Terkhusus para rohaniwan nasional dan lokal perlu aktif menyuarakan bahwa perilaku oknum rohaniwan yang merusak Wale Paliusan tidak dapat dibenarkan melalui ajaran agama atau kepercayaan apapun, dan mengingatkan para umat agar tidak terprovokasi oleh oknum rohaniwan atau pihak-pihak manapun yang memicu intoleransi atau diskriminasi. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Penghayat Laroma SETARA Institute Wale Paliusan

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

SETARA Institute Sorot Konsistensi MK terkait Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

10 Agustus 2023

Ini Empat Kota di Jateng Paling Damai Tak Usil Soal Agama Alias Toleran

8 April 2023

SETARA Institute: Kalau Tidak Mau Berbenah, Kinerja Buruk Polri akan Merusak Citra Jokowi

14 Oktober 2022

Setara Institute: Kapolri Tampilkan Soliditas dan Fokus Penanganan Kasus Ferdy Sambo

25 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.