Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Sistem Pemilu tetap Proporsional Terbuka, MK: Parpol Punya Otoritas Penuh Seleksi Bakal Calon

Sistem Pemilu tetap Proporsional Terbuka, MK: Parpol Punya Otoritas Penuh Seleksi Bakal Calon

Politik Hendro D. Laksono15 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Jakarta (pilar.id) – Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan para pemohon dalam sidang gugatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Keputusan ini berarti sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mengumumkan putusan tersebut di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, pada hari Kamis. Dalam sidang perkara dengan nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan bahwa para pemohon berargumen bahwa sistem pemilihan umum dengan daftar terbuka telah mengubah peran partai politik.

Saldi Isra menjelaskan bahwa pemohon berpendapat bahwa partai politik telah kehilangan peran sentralnya dalam kehidupan berdemokrasi sejak Pemilihan Umum 2009 hingga 2019. Namun, Mahkamah menyatakan bahwa argumen tersebut terlalu berlebihan, mengingat partai politik masih memainkan peran sentral dan memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon.

Dalam konteks kekhawatiran tentang keterwakilan ideologi partai oleh calon anggota DPR/DPRD, Saldi Isra menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran sentral dalam memilih calon yang mampu mewakili kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik tersebut.

Saldi Isra juga menanggapi kekhawatiran terkait politik uang dalam sistem pemilu proporsional terbuka. Dia menyatakan bahwa praktik politik uang dapat terjadi dalam berbagai sistem pemilihan umum, termasuk sistem proporsional dengan daftar tertutup. Oleh karena itu, praktik politik uang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyalahkan sistem pemilihan umum tertentu.

Baca Juga  Sekjen PDIP: Politik Devide et Impera Menunjukkan Rasa tidak Percaya Diri

Saldi Isra menegaskan bahwa argumen-argumen pemohon, seperti distorsi peran partai politik, politik uang, tindak pidana korupsi, dan keterwakilan perempuan, tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilihan umum. Menurutnya, setiap sistem pemilihan umum memiliki kekurangan yang dapat diperbaiki tanpa mengubah sistem itu sendiri.

Putusan ini diambil dalam persidangan yang hanya dihadiri oleh delapan hakim konstitusi. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengkonfirmasi bahwa Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams sedang menjalani tugas di luar negeri.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu yang terkait dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Permohonan tersebut diajukan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada tanggal 14 November 2022.

Enam pemohon dalam gugatan ini adalah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI, termasuk Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS, menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. Satu-satunya fraksi yang mendukung sistem pemilu proporsional tertutup adalah PDI Perjuangan. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
headline Mahkamah Konstitusi Pemilu 2024

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.