Jakarta (pilar.id) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menyampaikan kekecewaannya terhadap kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan bagi jemaah haji di Muzdalifah dan Mina.
Proses pemberangkatan jemaah dari Muzdalifah menuju Mina mengalami keterlambatan yang cukup signifikan. Selain itu, distribusi layanan konsumsi di Mina juga mengalami hambatan dan tidak berjalan dengan lancar. Masalah lain yang muncul adalah ketersediaan kasur yang tidak mencukupi untuk jumlah jemaah yang ada.
“Hari ini kita menyampaikan protes yang sangat tegas kepada Mashariq terkait masalah yang terjadi di Muzdalifah. Kami juga menuntut agar tidak ada masalah dalam penyediaan layanan di Mina,” tegas Hilman saat berada di Mina.
Hilman menambahkan, “Kami akan terus memantau perkembangan ini agar Mashariq dapat bergerak lebih cepat dalam menyiapkan layanan bagi jemaah haji.”
Protes keras yang disampaikan kepada Mashariq, lanjut Hilman, berkaitan dengan tanggung jawab penuh mereka dalam penyediaan layanan di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Mekanisme ini juga berlaku di negara-negara lain, di mana penyediaan layanan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak otoritas Mashariq.
“Dalam Armina, penyediaan layanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mashariq. Oleh karena itu, kami meminta agar semua hak-hak jemaah haji Indonesia dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Hilman juga meminta Mashariq untuk dapat mengambil keputusan dengan cepat guna mengantisipasi kemungkinan timbulnya masalah di masa mendatang. Dengan demikian, setiap potensi masalah yang ada dapat segera ditangani dan tidak mengganggu kenyamanan jemaah.
“Mashariq seharusnya menyadari bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar. Oleh karena itu, diperlukan skema mitigasi yang lebih komprehensif dan responsif,” jelasnya.
Hilman juga mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina untuk jemaah haji sangat terbatas. Setiap jemaah hanya mendapatkan ruang dengan luas sekitar 0,8 m2. Namun, kondisi seperti ini sebenarnya sudah terjadi setiap tahun selama puluhan tahun.
“Ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid juga menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan ruang di Mina telah dirasakan dan menjadi perdebatan sejak lama,” ungkap Hilman.
Dengan adanya protes keras ini, diharapkan Mashariq dapat mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif dalam memperbaiki layanan yang disediakan bagi jemaah haji, khususnya di Muzdalifah dan Mina. Hal ini penting untuk menjaga kepuasan dan kenyamanan para jemaah haji Indonesia yang sedang menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. (hdl)