Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal, tepatnya di Taman Cahaya Pakal, Surabaya. Peresmian yang berlangsung pada Sabtu (18/5/2024) tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi, serta forkopimda Surabaya.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi memberikan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diurus oleh warga di Sentra Pelayanan Publik. Ia juga meninjau langsung fasilitas yang tersedia, memastikan tempat tersebut aman dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Eri menyatakan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Armuji untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Jika ada yang kesulitan mengurus sesuatu di Balai RW, bisa langsung ke sini. Atau jika sedang jalan-jalan dan ingin mengurus sesuatu, bisa mampir ke Sentra Pelayanan Publik ini. Intinya, melalui Sentra Pelayanan Publik, pelayanan lebih dekat dan cepat,” ujarnya seusai peresmian.
Sebelumnya, pelayanan publik di Surabaya sudah tersentral di Mal Pelayanan Publik Siola. Namun, banyak warga mengeluh jarak yang jauh, sehingga Pemkot Surabaya membangun Sentra Pelayanan Publik di berbagai wilayah. Di pusat Surabaya, warga bisa ke Mal Pelayanan Publik Siola, di timur ada UPTSA di Jalan Raya Menur, di selatan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), di barat di Taman Cahaya Pakal, dan di utara di Nambangan.
“Kami bangun semuanya di masing-masing wilayah supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola,” tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga menekankan bahwa pelayanan di Sentra Pelayanan Publik Pakal adalah pelayanan dasar. Ia berharap warga Surabaya bisa memanfaatkan fasilitas ini. “Jika tidak bisa mengurus di Balai RW, warga bisa langsung datang ke sini untuk mengurus apa pun. Namun, harapan saya, pelayanan bisa selesai di Balai RW,” tambahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, M Afghani Wardhana, menjelaskan bahwa kehadiran Sentra Pelayanan Publik Pakal sejalan dengan harapan Wali Kota Eri untuk meningkatkan pelayanan perizinan. “Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Afghani.
Sentra Pelayanan Publik Pakal memiliki berbagai loket layanan, termasuk DPMPTSP, layanan lansia dan difabel, layanan SSW, layanan OSS, dan layanan pengaduan. Selain itu, terdapat loket Dispendukcapil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), dan Bank Jatim.
Afghani memastikan bahwa dengan adanya Sentra Pelayanan Publik Pakal, pelayanan kepada warga akan lebih mudah, cepat, dan murah. Warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola, sehingga dapat lebih efisien. “Tentu dengan tetap mempertahankan proses pelayanan yang ada di Balai RW, kelurahan, dan kecamatan,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Sentra Pelayanan Publik, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemkot Surabaya atau menghubungi kantor terkait. (usm/hdl)