Sukadana (pilar.id)– LKS Tripartit adalah forum musyawarah, komunikasi yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur perwakilan pekerja, dan unsur pengusaha dengan tujuan memberikan saran, solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan.
Bupati Kayong Utara Citra Duani dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan forum ini, sebagai wadah musyawarah antara buruh maupun pengusaha dan perusahaan bersama pemerintah daerah dalam mencari solusi permasalahan ketenagakerjaan.
“Ada dua tujuan forum ini sebagai wadah musyawarah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan, yaitu dengan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan dan memecahkan permasalahan ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat memimpin rapat LKS (Lembaga Kerja sama) Tripartit terkait isu dan permasalahan ketenagakerjaan bertempat di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Rabu (6/4/2022).
Untuk itu, kata Bupati Citra, dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, maka diperlukannya sinergitas bersama baik itu, unsur buruh, pengusaha serta unsur perusahaan.
“Mari kita ciptakan komunikasi yang baik dengan menyusun arah strategis ketenagakerjaan terkait mengatasi permasalahan yang ada,” paparnya.
Kendati begitu, ia juga menegaskan kepada perusahaan yang ada di Kayong Utara harus memberikan dampak pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“CSR perusahaan harus berdampak pada pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan.” jelasnya. (dinaprihatini)










