Yogyakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia sedang melakukan usaha percepatan peningkatan kegiatan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Dalam rangka percepatan kegiatan ekonomi tersebut, data ketenagakerjaan menjadi salah satu bagian penting dalam membuat kebijakan agar tepat sasaran. Maka dari itu, Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya melakukan pemetaan kondisi ketenagakerjaan lewat Survei Angkatan Kerja Nasional (Satkernas) tahun 2023.
Survei Satkernas 2023 ini, juga akan dilakukan oleh BPS Kota Yogyakarta mulai tanggal 8 sampai 28 Februari 2023.
Program ini menyasar angkatan kerja bagi warga yang berusia 15 tahun ke atas. Petugas survey dari BPS Kota Yogyakarta nantinya akan melakukan pemetaan dengan menghimpun data terkait kondisi ketenagakerjaan mereka.
Apakah warga berusia 15 tahun ke atas yang ada di Yogyakarta saat ini tengah mencari kerja atau menyiapkan usaha, pengangguran, serta telah bekerja namun belum mulai bekerja.
Program Survei Satkernas taghun 2023 tersebut, akan dilakukan oleh petugas BPS di seluruh 14 Kemantren yang ada di Kota Yogyakarta.
“Kegiatan ini dilakukan dua kali dalam satu tahun, bulan Februari dan Agustus. Nantinya, petugas survei secara periodik melakukan wawancara dengan kepala rumah tangga untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan,” kata Kepala BPS Kota Yogyakarta, Mainil Asni, Rabu (8/2/2023).
Data tersebut, lanjut Asni akan menjadi data pokok untuk menggambarkan kondisi sosial, perekonomian, dan tingkat kesejahteraan penduduk di masing-masing wilayah.
Sehingga, kepala rumah tangga maupun anggota rumah tangga harus menyampaikan data secara detail dan akurat kepada Petugas Pencacah (PCL) dan Petugas Pengawas atau Pemeriksa (PML).
“Tahun ini, rincian pertanyaan dokumennya juga lebih banyak dari tahun lalu. Jadi, hasil indikator ketenagakerjaan juga lebih lengkap,” imbuhnya.
Adapun hasil indikator ketenagakerjaan antara lain Angkatan Kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tingkat Setengah Pengangguran Pekerja, dan Employment to Population Tidak Penuh.
“Selain itu, ada juga indikator Pekerja Formal atau Informal, Employment to Population Ratio (EPR) atau Rasio Penduduk Bekerja terhadap Jumlah Penduduk yang berusia 15 Tahun ke atas dan Pekerjaan Layak (decent work),” urai Asni.
Asni menyebut, angka pengangguran tahun 2022 telah mengalami penurunan hingga tujuh persen, lebih rendah daripada saat pandemi pada 2020 lalu yang mengalami kenaikan mencapai sembilan persen.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih menurun lagi,” pungkasnya. (riz/fat)