Yogyakarta (pilar.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Februari 2023 sebanyak 4.849 wisman.
Jumlah wisatawan mancanegara yang tercatat berkunjung ke DIY di bulan Februari 2023 tersebut meningkat jika dibandingan dengan Januari 2023 yakni 3.883 wisatawan.
“Artinya ini mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya sebesar 24,88 persen. Selain itu, sepanjang 2022 kunjungan wisman tercatat 12.136 sementara pada periode Januari-Februari 2023 sudah ada 8.732 wisman,” ungkap Kepala BPS DIY, Sugeng Arianto dalam press release BRS BPS DIY, Senin (3/4/2023).
Dikatakan Sugeng, pada periode tersebut ada 10 negara asal wisatawan mancanegara yang mendominasi kunjungan ke Yogyakarta yakni Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, India, Jerman, Inggris, Thailand, dan Perancis.
“Jumlah kunjungan wisman dari 10 negara itu mencapai 77,97 persen dari jumlah seluruh kunjungan wisatawan mancanegara selama Januari hingga Februari 2023,” imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Yogyakarta pada Februari 2023 tercatat sebesar 58,97 persen atau naik 0,76 poin dibandingkan TPK Januari 2023 ysebesar 58,21 persen. Sedangkan jika dibanding dengan TPK Februari 2022 yang tercatat 45,00 persen, TPK Februari 2023 naik sebesar 13,97 poin.
“TPK tertinggi pada Bulan Februari 2023 tercatat pada hotel bintang tiga yang mencapai 65,58 persen, dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yaitu sebesar 42,36 persen,” paparnya.
Sugeng menyebut, terjadinya pandemi memberikan dampak cukup besar bagi perkembangan TPK. Pada tahun 2022, secara umum angka TPK hotel bintang melampaui angka TPK 2021. Kemudian pada akhir tahun, pada pergerakan angka TPK hotel bintang semakin meningkat.
“Pada Desember 2022, angka TPK hotel bintang bahkan menyentuh angka tertinggi sejak tiga tahun terakhir,” tambahnya.
Sementara, rata-rata lama menginap tamu asing di Yogyakarta mencapai 1,50 hari selama Februari 2023 dengan lama menginap terpanjang adalah 1,77 hari di hotel bintang lima. Selain itu, lama menginap tersingkat yakni 1,28 hari terjadi pada hotel bintang dua.
“Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,21 hari dan 1,50 hari,” tutupnya. (fat)