Yogyakarta (pilar.id) – Perang melawan peredaran narkotika menjadi fokus penting pemerintah. Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa narkotika merupakan musuh bangsa yang harus diberantas sepenuhnya.
“Peredaran gelap narkotika menghambat kemajuan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas, jika tidak ditangani dengan serius,” ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 3 November 2023.
Kabareskrim menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Narkoba telah aktif beroperasi, dan ia telah memberikan instruksi kepada Direktur Resnarkoba di Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk menjalankan tugas ini dengan sungguh-sungguh.
Pada Kamis, 2 November 2023, Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan modus baru yang dikenal dengan sebutan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika.” Kedua modus ini melibatkan penjualan narkoba dengan harga yang sangat tinggi, dan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap 5 tersangka, sedangkan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
“Mereka menggunakan modus happy water dan keripik pisang sebagai sarana penjualan,” jelas Kabareskrim.
Pengungkapan ini bermula dari jejak jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan selanjutnya berhasil mengungkap dua lokasi di Banguntapan, Bantul. Penjualan barang terlarang ini dilakukan melalui media online dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran keripik pisang.
Hasil pengungkapan kasus ini melibatkan barang bukti berupa 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2022 botol happy water, dan 10 kg bahan baku narkoba.
“Dari barang bukti yang berhasil kami amankan, lebih dari 72 ribu individu berhasil diselamatkan dari dampak buruk narkoba,” kata Kabareskrim.
Dari kasus ini, pihak berwajib telah berhasil menangkap lima tersangka, sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Ketua PN Bantul yang diwakilkan oleh Panitera Sigit Indriyatno, S.H., serta Kajati DIY yang diwakilkan oleh Kasi Narkotika. (mad/hdl)