Tangerang (pilar.id) – Tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berinisial G (20) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban yang tidak kunjung keluar dari kamar mandi diketahui oleh sesama tahanan, yang kemudian memberikan laporan kepada petugas. Petugas yang mendapat laporan segera mengevakuasi korban dari sel tahanan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan kejadian tersebut dan memberikan penjelasan. “Benar, tahanan tersebut merupakan pelaku curat yang diduga meninggal dunia karena gantung diri. Hal itu sesuai dengan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kejadian,” ungkap Zain.
Polisi telah memberikan penjelasan kepada keluarga korban, terutama kepada orangtua, terkait penyebab kematian tahanan. Menurutnya, keluarga sudah memahami dan menerima penjelasan tersebut. Korban juga telah dimakamkan secara layak oleh keluarga.
“Walaupun keluarga sudah memahami dan menerima penjelasan, namun Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam kejadian ini,” tambahnya.
Proses pemeriksaan Bid Propam Polda Metro Jaya masih berlangsung, dan hasilnya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota. (ang/hdl)