Jakarta (pilar.id) – Setiap insan pers wajib bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku. Imbauan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra ini disampaikan terkait pemberitaan hanyutnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz di sungai AaRee, Swiss.
“Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” katanya di Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Dijelaskan, Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Namun dia juga berharap media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
Alangkah baiknya, lanjut Azyumardi Azra, lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik, dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.
Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik. (hdl/ant)