Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
  • BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia
  • Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global
  • Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Terbentur Izin, Garam Simeulue belum Bisa Dijual di Pasar Nasional

Terbentur Izin, Garam Simeulue belum Bisa Dijual di Pasar Nasional

Ekonomi Moh. Usman29 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dandim 0115 Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar saat mengunjungi produksi garam di Kabupaten Simeuleu. (foto : Antara)

Banda Aceh (pilar.id) – Garam hasil petani di Kabupaten Simeulue, Aceh, belum bisa dijual ke pasar nasional karena belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Diakui Zulfikar, petani garam, di Simeulue, Jumat (28/1/2022), untuk mendapatkan izin pemasaran garam secara nasional itu membutuhkan waktu dan prosesnya panjang.

“Kalau izin usaha produksi garam sudah ada, namun SNI dan BPOM belum ada, sehingga garam lokal yang telah memiliki hak paten dari Menkumham RI ini belum bisa dijual ke pasar nasional,” katanya.

Zulfikar kemudian bercerita, garam produksi petani Simeulue tersebut bermerek Daraba. Garam tersebut dikembangkan sejak 2018 dengan produksi lebih dari dua ton per bulan.

Untuk mendapatkan SNI, kata Zulfikar, dirinya harus menyiapkan sejumlah persyaratan. Di antaranya ruang penyimpanan garam, ruang yodium, ruang penggilingan, ruang pengemasan, ruang semi kemas, laboratorium, kantor, ruang penjemuran.

“Namun, hingga saat ini baru lima yang bisa kami siapkan, itu pun belum terlalu sempurna. Biaya yang telah habis untuk memenuhi persyaratan SNI tersebut lebih dari Rp200 juta,” kata Zulfikar.

Kendati tidak bisa dijual secara nasional, kata Zulfikar, garam tanpa pengawet tersebut sudah dipasarkan di Kabupaten Simeulue, di antaranya digunakan nelayan lokal untuk pengasinan ikan.

Kami berharap, pemerintah daerah bisa membantu untuk mendapatkan izin pemasaran garam sesuai standar nasional, sehingga garam asli Pulau Simeulue ini bisa dijual di pasaran nasional,” kata Zulfikar.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue Carles mengatakan pihaknya mendukung kegiatan yang dilakukan petani mengembangkan garam di kabupaten kepulauan di Samudera Hindia tersebut.

“Kami terus memberikan pendampingan dan juga bantuan meskipun terbatas. Produksi garam ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Simeulue,” kata Carles. (usm/hdl/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Garam Simeulue Kabupaten Simeulue
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
BNI mendukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026 untuk memperkuat pelestarian budaya, pengembangan UMKM, dan ekonomi kreatif Indonesia.

BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia

23 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.