Surabaya (pilar.id) – Meski cuaca di Surabaya didominasi mendung gelap dan hujan deras, suasana bahagia terpancar di Area Event Atrium IT Lantai 1 Maspion Square Surabaya.
Sebanyak 2.200 guru Al-Qur’an menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF). Total THR yang dibagikan mencapai Rp 1,1 miliar, dengan setiap guru mendapatkan Rp 500 ribu.
Ustaz Nadhom dari TPQ Al Muhajjir, Kedungpring, Lamongan, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur ada program THR ini,” ujarnya.
Para guru di tempatnya mengajar biasanya menerima insentif bulanan sebesar Rp 200 ribu.
Oleh karena itu, THR dari YDSF ini sangat dinantikan. Ustaz Nadhom juga mendoakan agar YDSF dapat terus memberikan manfaat lebih besar, terutama bagi para guru ngaji di tingkat akar rumput.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, S.Sos, M.M., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif YDSF.
“Mewakili pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami berterima kasih atas perhatian dan upaya YDSF yang memperhatikan para guru Al-Qur’an,” ujar Imam.
Imam menambahkan, Pemprov Jatim juga memiliki program bantuan bagi para tahfidz yang telah berjalan selama lima tahun.
Kehadiran program THR dari YDSF ini melengkapi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberdayakan dan menyejahterakan umat.
Ketua Pengurus YDSF, H. Shakib Abdullah, menjelaskan bahwa program THR ini dapat terlaksana berkat kolaborasi antara YDSF, donatur, dan mitra.
“Dengan kerja sama yang baik, donasi dari para donatur dapat dikelola dan dikembalikan kepada para penerima manfaat,” tuturnya.
YDSF, yang telah mengemban amanah selama 38 tahun, terus berupaya meningkatkan kemanfaatan bagi umat. Dana yang dihimpun dan diberdayakan dikembalikan kepada penerima manfaat yang berhak.
Dedikasi ini membuat YDSF kerap menerima doa dan harapan untuk kelanggengan dan kesejahteraannya.
Selain program THR, YDSF juga gencar melakukan edukasi zakat, terutama sejak memasuki 10 hari terakhir Ramadhan 1446 H.
Sebagai lembaga amil zakat dan wakaf (laziswaf) nasional, YDSF aktif menghimpun dan memberdayakan dana zakat dari para muzakki.
Program-program YDSF ini tidak hanya memberikan dampak finansial, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat. (usm/hdl)