Jakarta (pilar.id) – Babinkum TNI menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme, terutama dalam bidang hukum, untuk mendukung efisiensi pelaksanaan tugas pokok TNI.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI), Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., PH.D., yang disampaikan oleh Wakababinkum TNI, Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. dalam acara “Bimbingan Teknis Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun Anggaran 2023” di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (13/9/2023).
Kegiatan ini melibatkan 40 peserta yang mengikuti secara tatap muka dan 220 peserta melalui daring, berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 12 hingga 13 September 2023.
Kababinkum TNI menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) ini bertujuan memberikan pengetahuan yang berguna bagi para perwira untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam bidang hukum dan membekali mereka dengan pengetahuan teknis dan akademik yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana Pemilu.
Ia menekankan pentingnya penguasaan dan kemampuan dalam bidang hukum bagi perwira hukum sebagai modal utama yang harus ditingkatkan. Para perwira diingatkan untuk mempertahankan komitmen moral dan etika keprajuritan dalam melaksanakan tugas mereka.
Kababinkum TNI juga mengingatkan para peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama Bimtek ini di satuan masing-masing. Ia berharap agar ilmu tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan integritas moral dalam menghadapi tugas-tugas TNI di masa depan.
Dengan menggelar pelatihan ini, TNI menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa personelnya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam penegakan hukum, terutama terkait pelanggaran pemilu yang memerlukan penanganan khusus. (hdl)