Bekasi (pilar.id) – Kejadian tragis ini terjadi di Perumaha Burgundi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (8/3/2024). Seorang anak laki-laki berusia enam tahun ditemukan tewas dengan lebih dari 10 tusukan oleh ibu kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M Firdaus, bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, memberikan keterangan terkait kejadian ini. Peristiwa ini terungkap setelah petugas keamanan melaporkan penemuan mayat anak kecil di lokasi tersebut.
“Pak Kapolres dan tim langsung melakukan pemeriksaan lokasi bersama-sama dengan Kapolsek dan Kasat Reskrim setelah mendapatkan laporan dari petugas keamanan,” ungkap Firdaus.
Dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim menemukan sebuah pisau berlumuran darah tidak jauh dari kamar kejadian. Melalui pemeriksaan, diketahui korban mengalami lebih dari 20 tusukan benda tajam. Tersangka, seorang wanita muda berusia 27 tahun dengan inisial SNF, yang merupakan ibu kandung korban, berhasil diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kejadian diduga terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, dan polisi langsung mengamankan SNF serta anak lainnya yang berumur 1 tahun 7 bulan. Anak yang selamat telah dititipkan ke panti asuhan untuk perawatan sementara.
“Saat pemeriksaan, keterangan pelaku terus berubah-ubah, menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari perbuatan tragis ini,” tambah Firdaus.
Dalam penyelidikan, Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan KPAD dan DP3A Kota Bekasi untuk memeriksa psikologi pelaku. Hasilnya, tim psikologi merekomendasikan pemeriksaan psikiatering karena pelaku didiagnosis mengalami gangguan halusinasi.
“Kami menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) kekerasan terhadap anak, dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Firdaus. (ang/hdl)










