Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu lalu viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi eksibisionis seorang pengemudi Pajero di bawah JPO Setiabudi.
Aksi tersebut dilakukannya dengan membuka sun roof Pajero sehingga terlihat dari atas.
Pengemudi Pajero tersebut kemudian kabur setelah mengetahui ada orang yang merekam aksinya dengan ponsel.
Terbaru, diketahui pengemudi Pajero tersebut berinisial AN dan bekerja sebagai sopir.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memgatakan pengendara mobil tersebut ditangkap pada Rabu (8/3/2023) malam.
“Jadi kasus yang viral mengenai ada di dalam mobil seseorang yang melalukan hal yang tidak senonoh atau tidak baik, semalam sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan,” ujar Nurma, Kamis (9/3/2023).
Nurma menjelaskan, pelaku diserahkan oleh majikannya setelah aksi eksibisionisnya di bawah JPO Setiabudi tersebar di media sosial.
“Pekerjaan adalah driver, kemudian majikannya sudah menyerahkan. Setelah viral, majikan mengetahui, kemudian menyerahkan driver-nya ke Polsek Setiabudi,” tuturnya.
Kendati begitu, Nurma mengungkapkan pelaku AP belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, kasus viral ini masih dalam penyelidikan. (ade)