Jakarta (pilar.id) – Sempat viral di media sosial aksi seorang pria melakukan pelecehan seksual di bus Trans Jakarta.
Pelecehan seksual tersebut menimpa perempuan berinisial HFS hingga membuat masyarakat geram.
Terlebih lagi, ada dugaan bahwa pelaku pelecehan seksual tersebut adalah anggota Polri.
“Pelaku (pelecehan seksual) sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo menuturkan, pelaku pelecehan seksual bernama Mufarok bukan merupakan anggota Polri seperti yang dikatakan atas temuan kartu transportasi umum untuk penggunaan Transjakarta atas nama AS.
“Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri,” ucapnya.
Dikatakan Trunoyudo , Mufarok merupakan pekerja harian lepas yang bekerja di Pos Kepolisian (Pos Pol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
“Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora,” jelasnya. (ade)