Semarang (pilar.id) – Seorang kasir minimarket di Tlogosari Raya, Semarang, akhirnya berhasil ditangkap setelah mencoba menghentikan seorang pengutil yang berusaha melarikan diri dengan sepeda motor.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada 13 April lalu. Tersangka berinisial NC diduga mencuri dua buah sabun wajah dan satu botol parfum.
Menurut Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, tersangka masuk ke minimarket menggunakan sepeda motor dan memilih barang sebelum keluar tanpa membayar. Saat melihat kejadian tersebut, seorang kasir bernama F berusaha mengejar NC dan mencegahnya melarikan diri.
Keduanya terlibat dalam tarik-menarik di parkiran, di mana F berhasil mendorong sepeda motor NC hingga mogok tertutup. Namun, NC terus melaju sambil menyeret F bersama motornya. Akhirnya, F terseret dan terjatuh.
Setelah penyelidikan, polisi mengetahui bahwa NC telah menjual barang curiannya kepada tetangganya bernama Rudi sebelum melarikan diri ke Ungaran. Setelah video kejadian tersebut viral, Rudi memutuskan untuk mengembalikan barang curian itu ke minimarket meski sudah membayarnya kepada NC.
“Pengakuan NC adalah ‘saya menghampiri Rudi dan meminta untuk membayar sabun tersebut, karena untuk membeli susu anak saya’,” kata Dina. “Rudi akhirnya membayar NC Rp 80.000 karena kasihan,” lanjutnya.
Video kejadian tersebut memperlihatkan F mengejar pelaku hingga diseret sepeda motor, yang kemudian menimbulkan kemarahan di media sosial.
Tersangka NC akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dan/atau Pasal 364 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan, sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. (ang/hdl)