Jakarta (pilar.id) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghimbau masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing dengan isu uang hilang.
Belakangan ini, beredar video dan konten di media sosial (Instagram, TikTok, Facebook, dan lainnya) yang memperingatkan tentang uang yang hilang dari tabungan dan mengajak masyarakat untuk menarik dana mereka dari bank.
Menyikapi hal ini, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, memaparkan fakta-fakta terkait isu-isu tersebut.
Konten Diviralkan di Media Sosial dan Beredar di WhatsApp
Informasi yang beredar tentang uang hilang dari BRI belakangan ini viral di media sosial dan tersebar melalui WhatsApp. Namun, kebenaran konten tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena sengaja diviralkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diviralkan oleh Akun-Akun Bodong Hingga Buzzer
Konten yang berisi ajakan untuk menarik semua uang dari BRI ini meresahkan masyarakat dan diposting oleh akun-akun tidak kredibel. Beberapa di antaranya diposting oleh akun Instagram @kr1t1k_p3d45 pada 3 Mei 2024, yang sebenarnya merupakan video lama dari tahun 2023 di portaljtv.com. Konten lainnya juga diposting oleh akun sosial media Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024, yang juga terklarifikasi sebagai hoaks.
Dipenuhi Informasi Hoaks dan Kejadian Lama
Kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap. Beberapa di antaranya adalah kejadian tahun 2023 dan bahkan 2018.
BRI Ambil Langkah Hukum
BRI mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita atau konten yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga citra BRI dan mencegah keresahan di masyarakat.
Pengamat: Ajakan Tarik Uang Bisa Dipidana
Ekonom Segara Institute, Piter Abdullah, menilai ajakan untuk menarik uang karena isu uang hilang tidak masuk akal. Bank di Indonesia sangat ketat diawasi oleh pemerintah untuk memberikan kepercayaan kepada publik. Ajakan semacam ini bisa dipidana karena tidak berdasar dan cenderung menyebarkan hoaks.
BRI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas sumbernya di media sosial. Menabung di bank dianggap aman dan pemerintah telah mengawasi secara ketat. Ajakan untuk menarik uang tanpa alasan yang jelas dapat berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar hukum. (usm/ted)