Bekasi (pilar.id) – Beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang petugas gerbang tol diduga menghambat mobil pemadam kebakaran.
Dalam video tersebut terlihat petugas pemadam kebakaran yang menyalakan sirine sempat beradu mulut dengan petugas gerbang tol.
Video tersebut kemudian viral dan petugas gerbang tol dalam video tersebut mendapatkan komentar miring dari para netizen.
Terkait hal tersebut, pihak Jasa Marga meminta maaf atas ketidaknyamanan peristiwa yang terjadi di Gerbang Tol Jatiwarna 1.
“Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Marcomm Dept Head Jasamarga Metropolitan, Panji Satriya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
Pihaknya mengatakan akan melakukan evaluasi terkait kejadian ini.
“Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran,” sambungnya.
Panji menjelaskan, Jasa Marga secara prosedur sudah menyiapkan satu lajur yang dapat dilalui kendaraan petugas dalam kondisi darurat atau kendaraan prioritas.
“Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009,” tuturnya.
Dalam keadaan darurat, Petugas bisa menonaktifkan sensor dan mencatat kendaraan yang melintas.
“Dalam hal kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas,” paparnya.
“Selanjutnya hal ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol,” jelasnya. (ade)