Jakarta (pilar.id) – Sepanjang 2022, sudah puluhan perusahaan rintisan (startup) melakukan pemecatan karyawan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mulai dari Shopee, GoTo, hingga yang teranyar ialah Ruangguru. Diperkirakan, tren PHK karyawan di perusahaan digital masih akan terus berlanjut.
“Gelombang PHK diperkirakan terus terjadi diberbagai perusahaan layanan digital lainnya. Mulai dari fintech, edutech, healthtech juga riskan,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, Minggu (20/11/2022).
Menirut dia, kondisi ekonomi dengan adanya ancaman resesi global di tahun 2023 membuat persaingan pencarian dana dari investor semakin ketat. Founder maupun CEO perusahaan digital harus bersiap menghadapi tekanan yang lebih besar.
Oleh sebab itu, menurut Bhima, pemerintah harus turun tangan memastikan korban PHK baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang diputus masa kerjanya wajib mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus buat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan sebagainya.
“Pemerintah perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, sebagai contoh korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu BUMN,” kata dia.
Hal ini, lanjutnya, untuk menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama.
“Sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital,” ujar Bhima. (her/fat)