Jakarta (pilar.id) – Sebelas jenazah korban kecelakaan tragis di Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek telah dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengkonfirmasi bahwa pemindahan dilakukan pada hari Rabu, 10 April 2024.
Abast menjelaskan bahwa satu jenazah yang sudah teridentifikasi bernama Najwa Devira telah dibawa oleh keluarganya ke rumah duka di Bogor.
Pemindahan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada keluarga korban sambil menunggu hasil tes atau pemeriksaan DNA yang sedang dilakukan terhadap keluarga korban.
“RS Polri Kramatjati merupakan pusat penanganan bencana. Dengan tenaga spesialis dan sarana penunjang yang lebih lengkap dan komprehensif, serta lemari penyimpanan jenazah yang lebih memadai secara kapasitas dan terjamin,” jelasnya. (ang/hdl)