Jakarta (pilar.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang fokus pada keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.
Sebagai langkah awal, 20 instansi pemerintah sedang mengikuti uji coba dan pembobotan instrumen yang akan digunakan dalam evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik.
Kementerian PANRB saat ini memiliki program terkait evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik. Ini adalah tindak lanjut dari 10 tahun penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
“Evaluasi ini penting untuk melakukan perbaikan dalam pembinaan inovasi pelayanan publik, terutama terkait pelaksanaan KIPP, yang diharapkan menjadi lebih baik di masa depan,” kata Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, dalam acara Uji Coba dan Pembobotan Instrumen Evaluasi Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik di Jakarta.
Ada beberapa bagian penting dari evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik, seperti pemantauan keberlanjutan Top Inovasi, pemantauan replikasi, dan penilaian pembinaan inovasi pelayanan publik yang telah berjalan di instansi pemerintah.
Untuk memperoleh data yang reliabel dan valid, Kementerian PANRB bekerja sama dengan pakar dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia untuk menyusun instrumen evaluasi. Dengan uji coba ini, diharapkan instrumen evaluasi yang disiapkan dapat menjadi standar yang tepat untuk evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik di masa mendatang.
“Kami berharap agar semua pihak dapat berperan aktif dalam uji coba instrumen yang telah kami siapkan. Kami ingin memastikan bahwa instrumen tersebut dapat diandalkan dan valid sehingga dapat diperbaiki jika diperlukan,” ungkap Ajib.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, Nailuredha Hermanto, menjelaskan bahwa salah satu tujuan evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik adalah untuk mendapatkan informasi tentang capaian program Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik (PIPP) yang berlangsung selama 10 tahun, dari 2014 hingga 2023.
Objek evaluasi meliputi instansi pemerintah yang melaksanakan pembinaan inovasi pelayanan publik, serta 1065 Top Inovasi KIPP 2014-2023 dan inovasi hasil replikasi dari Top Inovasi KIPP.
“Evaluasi ini sangat luas dan spesifik, terkait dengan pemantauan terhadap instansi pemerintah. Kami mengemasnya dalam kegiatan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi,” jelasnya.
Ada tiga instrumen evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik yang digunakan. Pertama, formulir pembinaan inovasi oleh instansi pemerintah, untuk menilai kapasitas dan hasil pembinaan inovasi oleh instansi pemerintah.
Kedua, formulir keberlanjutan inovasi, untuk mengukur keberlanjutan inovasi yang telah ditetapkan sebagai Top Inovasi KIPP 2014-2023.
Terakhir, formulir replikasi inovasi, untuk menilai inovasi yang merupakan hasil replikasi dari Top Inovasi KIPP 2014-2023.
“Instansi pemerintah yang mengikuti uji coba dan pembobotan instrumen evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik ini adalah instansi pemerintah yang pernah mengikuti KIPP dan terpilih sebagai Top Inovasi,” tambahnya. (rio/ted)