Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Serius Tangani Solusi, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Serius Tangani Solusi, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Lingkungan Ahmad Zulfikar19 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetek).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan ketat terhadap polusi udara yang disebabkan oleh sektor industri dan pembangkit listrik di kawasan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan pentingnya peran Satgas ini dalam mengidentifikasi sumber pencemaran, melakukan pengawasan lapangan secara langsung, serta memberikan supervisi dan koordinasi wilayah.

Selain itu, Satgas juga akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan, termasuk penegakan hukum yang tegas, guna mengurangi tingkat pencemaran udara dan meningkatkan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan bahwa keputusan pembentukan Satgas ini diambil setelah rapat internal yang digelar usai Upacara HUT ke-78 Republik Indonesia di Plaza Manggala Wanabakti. Rapat ini diselenggarakan setelah serangkaian pertemuan lintas direktorat jenderal di bawah KLHK.

Selain pemeriksaan intensif terhadap emisi kendaraan, termasuk uji petik bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polri, Satgas akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap emisi dari sumber-sumber stasioner. Hal ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara milik PLN dan PLTU lainnya, termasuk pengawasan terhadap stokpile di pelabuhan serta lokasi lainnya. Selain itu, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dioperasikan oleh pabrik maupun gedung-gedung.

Baca Juga  Petugas PPSU Pulau Pramuka Angkut 9,5 Ton Sampah Sisa Libur Lebaran Idul Fitri

“Saat ini, upaya pengawasan juga mencakup aktivitas peleburan logam dan pembakaran sampah maupun material lain secara terbuka (open burning),” tambahnya.

Apabila dalam proses pengawasan ditemukan pelanggaran terhadap baku mutu emisi udara atau baku mutu udara ambien, Satgas akan mengambil langkah hukum yang tegas. Tindakan ini meliputi sanksi administratif, penghentian kegiatan, serta penegakan hukum perdata dan pidana.

Satgas ini memiliki wewenang penuh dan dapat memanfaatkan semua alat dan kewenangan yang dimiliki KLHK melalui Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun, dan Berbahaya (PSLB3), serta Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum). Hal ini bertujuan untuk mengurangi emisi dari kendaraan, pabrik, pembangkit listrik, dan kegiatan lainnya.

“Selain mengimplementasikan alat dan kewenangan yang ada, Satgas juga harus menjalin koordinasi dan supervisi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya,” tambah Menteri Siti Nurbaya.

Menteri Siti Nurbaya menyatakan bahwa tugas Satgas ini meliputi uji emisi, pemantauan harian Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), modifikasi cuaca yang mungkin dilakukan, serta koordinasi dan supervisi terkait hal-hal tersebut.

Lebih lanjut, Satgas bertugas untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap sumber pencemar yang tidak bergerak seperti PLTU dan PLTD, serta manufaktur di wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pembakaran terbuka, termasuk pembakaran sampah dan limbah elektronik, serta pengawasan terhadap stokpile di pelabuhan atau tempat penyimpanan pusat. Selain itu, Satgas juga akan mendorong penanaman pohon di kalangan pelajar dan masyarakat, dengan bibit yang berasal dari persemaian di Rumpin dan lokasi lainnya.

Baca Juga  Pengendara Moge Penabrak Lansia di Menteng Ditangkap Satlantas Jakpus

“Langkah-langkah ini diharapkan segera diimplementasikan untuk melihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti ini akan dilanjutkan dengan pendekatan komprehensif dan koordinatif dalam jangka panjang,” tegas Menteri LHK.

Menteri LHK juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini telah mengambil langkah hukum terkait pencemaran udara. Satu direktur perusahaan modal asing (PMA) peleburan tembaga di Serang, Banten, dan empat individu yang terlibat dalam pembakaran limbah elektronik di Tegal Angus, Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami serius dalam menangani masalah ini,” ungkap Menteri Siti Nurbaya. (mad/ted)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Berita Jakarta Klhk Pencemaran Udara Jabodetabek polusi udara

Berita Lainnya

Pemprov DKI operasikan 5 unit Mobil Klinik Hewan Keliling. Gubernur Pramono Anung tinjau layanan kesehatan hewan terjangkau di RPTRA Mustika Jaktim.

Dekatkan Layanan Kesehatan Hewan, Pemprov DKI Operasikan 5 Unit Mobil Klinik Keliling di Lima Wilayah

11 Juli 2026
JKF 2026 di Istora Senayan

Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Pramono Anung Targetkan Jakarta Tembus Jajaran 50 Kota Global pada 2030

4 Juli 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proyek Flyover Latumenten di Grogol. Proyek senilai Rp259 miliar ini ditargetkan urai macet pada akhir 2026.

Tinjau Flyover Latumenten, Gubernur Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Desember 2026

2 Juli 2026
Bank Jakarta dan BEI menekankan transformasi digital, tata kelola, dan literasi investor sebagai kunci pertumbuhan industri keuangan.

Bank Jakarta dan BEI Sepakat Dorong Pertumbuhan Berkualitas untuk Perkuat Ketahanan Industri Keuangan

1 Juli 2026
Perayaan Jakarta Penuh Warna memeriahkan HUT Ke-499 Jakarta. Rano Karno mengajak warga menjaga kebersihan, ketertiban, dan semangat menuju lima abad Jakarta.

Jakarta Penuh Warna Semarakkan HUT Ke-499, Rano Karno Ajak Warga Jaga Kota Sambut Usia Lima Abad

28 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta meraih Anugerah Daerah Terbaik 2026 setelah berhasil menuntaskan 98 persen laporan warga melalui sistem CRM.

Pemprov DKI Jakarta Raih Anugerah Tata Kelola Responsif 2026, Tuntaskan 98 Persen Aduan Warga

24 Juni 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi

Jakarta Pangkas 60,14 Ton Emisi Karbon dalam Sejam, Aksi Hemat Energi Libatkan Jutaan Warga

14 Juni 2026
Gubernur Pramono Anung meninjau teknologi hidrotermal di Pasar Kramat Jati yang mampu mengolah sampah organik hanya dalam dua jam.

Pramono Anung Soroti Teknologi Hidrotermal di Pasar Kramat Jati, Sampah Organik Kini Diolah Hanya Dua Jam

11 Mei 2026
Wagub Rano Karno tegaskan komitmen Pemprov DKI dukung kegiatan keagamaan saat Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota Jakarta.

Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota, Wagub Rano Karno Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Jakarta

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.