Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas
  • Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37
  • Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan
  • BPBD Jatim dan DPRD Salurkan Bantuan ke Korban Longsor di Mojo, Kediri
  • Digiland Run 2025 Sukses Libatkan 12.500 Pelari dan Sandang Label Internasional World Athletics
  • Hasil Brøndby vs FC Midtjylland: Skor 1-2, Gol Bunuh Diri dan Buksa Tentukan Kemenangan
  • 6 Korban Banjir Bandang Ditemukan di Pegunungan Arfak, Pencarian Lanjut Besok
  • Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Serius Tangani Solusi, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek
Lingkungan

Serius Tangani Solusi, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Ahmad Zulfikar19 Agustus 2023 21:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Serius Tangani Solusi, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetek).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan ketat terhadap polusi udara yang disebabkan oleh sektor industri dan pembangkit listrik di kawasan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan pentingnya peran Satgas ini dalam mengidentifikasi sumber pencemaran, melakukan pengawasan lapangan secara langsung, serta memberikan supervisi dan koordinasi wilayah.

Selain itu, Satgas juga akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan, termasuk penegakan hukum yang tegas, guna mengurangi tingkat pencemaran udara dan meningkatkan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan bahwa keputusan pembentukan Satgas ini diambil setelah rapat internal yang digelar usai Upacara HUT ke-78 Republik Indonesia di Plaza Manggala Wanabakti. Rapat ini diselenggarakan setelah serangkaian pertemuan lintas direktorat jenderal di bawah KLHK.

Selain pemeriksaan intensif terhadap emisi kendaraan, termasuk uji petik bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polri, Satgas akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap emisi dari sumber-sumber stasioner. Hal ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara milik PLN dan PLTU lainnya, termasuk pengawasan terhadap stokpile di pelabuhan serta lokasi lainnya. Selain itu, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dioperasikan oleh pabrik maupun gedung-gedung.

Baca Juga  Jakarta Selatan Hujan Es, BPBD DKI: Tak Ada Objek Terdampak

“Saat ini, upaya pengawasan juga mencakup aktivitas peleburan logam dan pembakaran sampah maupun material lain secara terbuka (open burning),” tambahnya.

Apabila dalam proses pengawasan ditemukan pelanggaran terhadap baku mutu emisi udara atau baku mutu udara ambien, Satgas akan mengambil langkah hukum yang tegas. Tindakan ini meliputi sanksi administratif, penghentian kegiatan, serta penegakan hukum perdata dan pidana.

Satgas ini memiliki wewenang penuh dan dapat memanfaatkan semua alat dan kewenangan yang dimiliki KLHK melalui Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun, dan Berbahaya (PSLB3), serta Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum). Hal ini bertujuan untuk mengurangi emisi dari kendaraan, pabrik, pembangkit listrik, dan kegiatan lainnya.

“Selain mengimplementasikan alat dan kewenangan yang ada, Satgas juga harus menjalin koordinasi dan supervisi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya,” tambah Menteri Siti Nurbaya.

Menteri Siti Nurbaya menyatakan bahwa tugas Satgas ini meliputi uji emisi, pemantauan harian Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), modifikasi cuaca yang mungkin dilakukan, serta koordinasi dan supervisi terkait hal-hal tersebut.

Lebih lanjut, Satgas bertugas untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap sumber pencemar yang tidak bergerak seperti PLTU dan PLTD, serta manufaktur di wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pembakaran terbuka, termasuk pembakaran sampah dan limbah elektronik, serta pengawasan terhadap stokpile di pelabuhan atau tempat penyimpanan pusat. Selain itu, Satgas juga akan mendorong penanaman pohon di kalangan pelajar dan masyarakat, dengan bibit yang berasal dari persemaian di Rumpin dan lokasi lainnya.

Baca Juga  Pemprov DKI Gelar Rakor Percepatan Pengembangan MRT dan LRT Bersama Menhub

“Langkah-langkah ini diharapkan segera diimplementasikan untuk melihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti ini akan dilanjutkan dengan pendekatan komprehensif dan koordinatif dalam jangka panjang,” tegas Menteri LHK.

Menteri LHK juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini telah mengambil langkah hukum terkait pencemaran udara. Satu direktur perusahaan modal asing (PMA) peleburan tembaga di Serang, Banten, dan empat individu yang terlibat dalam pembakaran limbah elektronik di Tegal Angus, Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami serius dalam menangani masalah ini,” ungkap Menteri Siti Nurbaya. (mad/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Berita Jakarta Klhk Pencemaran Udara Jabodetabek polusi udara

Berita Lainnya

Pemadaman Kebakaran Sampah di Petukangan Selatan Diperkirakan Selesai Hari Ini

Pemadaman Kebakaran Sampah di Petukangan Selatan Diperkirakan Selesai Hari Ini

5 September 2024 15:54 WIB
Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Jelang Idulfitri, Satpol PP DKI Amankan 132 Pelajar

Gencarkan Patroli Cipta Kondisi Jelang Idulfitri, Satpol PP DKI Amankan 132 Pelajar

8 April 2024 18:00 WIB
Pj. Gubernur DKI Pastikan Kebutuhan Air Bersih Warga Kamal Muara Terpenuhi

Pj. Gubernur DKI Pastikan Kebutuhan Air Bersih Warga Kamal Muara Terpenuhi

19 Maret 2024 10:21 WIB
Pemprov DKI Tegaskan Operasional Usaha Pariwisata Selama Ramadan untuk Menjaga Suasana Kondusif

Pemprov DKI Tegaskan Operasional Usaha Pariwisata Selama Ramadan untuk Menjaga Suasana Kondusif

10 Maret 2024 18:47 WIB
Beban Kali Ancol Tinggi, Peralatan di Rumah Pompa Masih Berjalan Optimal

Beban Kali Ancol Tinggi, Peralatan di Rumah Pompa Masih Berjalan Optimal

29 Februari 2024 21:31 WIB
Pemprov DKI Jakarta Dukung Penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon 2024

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon 2024

29 Februari 2024 17:26 WIB
Dukung Pemilu 2024, Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan bagi Petugas KPPS

Dukung Pemilu 2024, Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan bagi Petugas KPPS

18 Februari 2024 14:21 WIB
Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Pemkot Jaksel Serentak Lakukan Penertiban APK

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Pemkot Jaksel Serentak Lakukan Penertiban APK

11 Februari 2024 19:16 WIB
Warga Eks Kampung Bayam Resmi Menempati Hunian Nyaman di Rusun Nagrak di Jakarta Utara

Warga Eks Kampung Bayam Resmi Menempati Hunian Nyaman di Rusun Nagrak di Jakarta Utara

7 Januari 2024 14:41 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

19 Mei 2025 23:52 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

19 Mei 2025 17:57 WIB
PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Berita Lainnya
Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

20 Mei 2025 04:06 WIB
Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

20 Mei 2025 03:02 WIB
Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

20 Mei 2025 02:53 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.