Jakarta (pilar.id) – Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) yang sebelumnya merupakan warga eks Kampung Bayam, kini telah menempati hunian yang nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara. Kesepakatan antara warga eks Kampung Bayam dan Pemprov DKI Jakarta untuk menempati Rusun Nagrak menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang layak bagi warga Jakarta.
Sebelumnya, jajaran kelurahan dan kecamatan telah melakukan sejumlah upaya untuk memastikan warga eks Kampung Bayam dapat menempati hunian yang memenuhi standar kenyamanan. Lurah Papanggo, Tomy Haryono, menyatakan bahwa sosialisasi dan ajakan persuasif telah dilakukan kepada warga untuk bersedia pindah ke rusun.
“Tinggal di Rusun Nagrak memberikan fasilitas yang lebih baik, dengan dua kamar tidur dalam satu unit hunian. Para warga merasa nyaman dan puas dengan kondisi baru mereka,” ujarnya, Sabtu (6/1).
Tomy menjelaskan bahwa proses ajakan persuasif dilakukan dalam dua gelombang, dengan 20 KK pertama yang bersedia dipindahkan dan 15 KK berikutnya yang memilih pindah secara sukarela. Warga memilih Rusun Nagrak sebagai pilihan utama karena fasilitasnya yang bagus.
“Kami membantu proses kepindahan mereka, termasuk bantuan dalam membawa perabotan. Jajaran Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turut serta memastikan kelancaran setiap tahapan proses kepindahan,” tambahnya.
Faisal Rahman, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) III, menyebut bahwa 35 KK warga eks Kampung Bayam menyatakan kenyamanan mereka di Rusun Nagrak. Unit hunian yang mereka tempati memiliki luas 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon jemur pakaian.
Fasilitas lainnya, seperti taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, bus sekolah, dan mikrotrans juga telah disediakan. Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif sewa rusun gratis hingga Juni 2024, sehingga warga hanya perlu membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaian.
“Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menyediakan hunian yang layak bagi warga Jakarta, memastikan kesejahteraan mereka dalam berbagai aspek kehidupan,” tutup Faisal Rahman. (hen/hdl)